TINJAUAN KRIMINOLOGIS MENGENAI PENINGKATAN TINDAK PIDANA PENCURIAN MASA PANDEMI COVID-19 DI WILAYAH POLSEK PANGALENGAN KECAMATAN PANGALENGAN KABUPATEN BANDUNG DI HUBUNGKAN DENGAN KUHP

Intan Verani Sopianti, 2021 TINJAUAN KRIMINOLOGIS MENGENAI PENINGKATAN TINDAK PIDANA PENCURIAN MASA PANDEMI COVID-19 DI WILAYAH POLSEK PANGALENGAN KECAMATAN PANGALENGAN KABUPATEN BANDUNG DI HUBUNGKAN DENGAN KUHP Skripsi

Abstract

Angka kejahatan dalam kehidupan manusia ini sangatlah besar dan termasuk dalam gejala sosial yang akan selalu di hadapi oleh setiap manusia, masyarakat dan negara pada umumnya. Begitu besarnya kejahatan ini dibuktikan kenyataan bahwa kejahatan tidak dapat diberantas habis tapi hanya dapat dicegah dan diminimalisir. Kejahatan perlulah mendapatkan perhatian yang serius mengingat efek dan kerugian yang di timbulkannya, yang berdampak merugikan negara, masyarakat maupun individu. Adapun rumusan masalah dari penulisan skripsi ini adalah Faktor penyebab peningkatan tindak pidana pencurian di masa Pandemi Covid-19 di wilayah Polsek Pangalengan Kecamatan Pangalengan? Dan Bagaimana upaya penanggulangan tindak pidana pencurian dimasa Pandemi Covid-19 di wilayah Polsek Pangalengan Kecamatan Pangalengan?. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan metode analisis deskriptif dan bersifat yuridis-empiris. Adapun pengumpulan data melalui observasi dan wawancara. Sumber data primer adalah hasil wawancara dengan Polsek Pangalengan yaitu bagian reserse kriminal umum tentang upaya penegakan hukumnya. Adapun data sekunder diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan, dalam hal ini mengacu pada literatur, perundang-undangan serta data lain yang relevan. Dari hasil penelitian, penanganan terhadap tindak pidana pencurian yaitu berawal dari menerima laporan, melakukan olah TKP, mencari tahu modus operandi, melakukan penyelidikan pada tahap penyidikan, melakukan upaya paksa dan diakhiri dengan membuat berita acara perkara. Jika pelaku tertangkap tangan maka anggota kepolisian dapat melakukan penyidikan. Dalam upaya pencegahan Polsek Pangalengan melakukan himbauan kepada masyarakat melalui bhabinkamtibmas dengan melakukan pertemuan dengan masyarakat dan menyambangi kampong-kampung dan sekolah-sekolah. Dalam upaya penindakan, Polsek Pangalengan menindak pelaku kejahatan sesuai dengan perbuatannya, mengambil tindakan hukum berupa penangkapan, penahanan dan proses pelimpahan perkara ke pengadilan.

Citation:
Author:
Intan Verani Sopianti
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2021