NENDEN YUNI YUSTIKA, 2020 ANALISIS PERUBAHAN DELIK BIASA MENJADI DELIK ADUAN DALAM HAL PEMBAJAKAN VCD LAGU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG RI NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA Skripsi
Abstract
Perkembangan teknologi saat ini berkembang sangat pesat. Dengan demikian masyarakat dipermudah dalam kehidupan kesehariannya. Kecanggihan teknologi tidak hanya memberikan keuntungan terhadap kehidupan manusia namun juga ada beberapa dampak kerugian. dengan kecanggihan teknologi saat ini bermunculan vcd lagu bajakan Dengan bermunculan vcd lagu bajakan tentu saja terjadi pelanggaran,yaitu pelanggaran Hak kekayaan intelektual salah satunya pelanggaran hak cipta. Pemerintah sebenarnya telah menerapkan aturan- aturan mengenai perlindungan hak cipta,namun tetap saja banyak yang melanggar peraturan tersebut dengan melakukan pembajakan terhadap suatu produk hak cipta terutama pembajakan vcd lagu. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normative karena penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang teliti. Spesifikasi penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis yaitu dengan memusatkan kepada masalah-masalah yang ditemukan pada saat dilakukannya penelitian,yang kemudian oleh penulis dianalisis untuk diambil kesimpulan dari penelitian ini. Tahapan penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan untuk dapat memperoleh data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi dokumentasi dengan mengumpulkan informasi dan data mengenai kasus yang dikaji dalam penelitian ini. Delik aduan dinilai lebih efektif karena pelanggaran terhadap hak cipta hanya dapat diketahui oleh pencipta dan pemegang hak cipta, karena pencipta dan pemegang hak cipta dapat menilai apakah pelanggaran hak cipta tersebut akan dilakukan penuntutan atau diselesaikan secara kekeluargaan bahkan tidak mempermasalahkan karyanya jika dibajak oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.