AKIBAT HUKUM PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM PUTUSAN NOMOR 17/PID.SUS-TPK/2020/PN.BANDUNG SEBAGAI DASAR PENETAPAN PUTUSAN PIDANA MINIMUM

Yanti Haryati, 2021 AKIBAT HUKUM PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM PUTUSAN NOMOR 17/PID.SUS-TPK/2020/PN.BANDUNG SEBAGAI DASAR PENETAPAN PUTUSAN PIDANA MINIMUM Skripsi

Abstract

ABSTRAK Latar belakang yang diangkat dalam penelitian ini dari tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pajabat KONI Jawa Barat, dalam fakta persidangan ditemukan bahwa terdakwa melakukan upaya mengembalikan kerugian keuangan negara dalam sistem plea bargaining sistem sebelum pemeriksaan persidangan, sehingga dalam dakwaan jaksa penuntut umum dalam Putusan Nomor : 17/ PID.SUS-TPK/2020/PN.Bdg, terdakwa di berlakukan pemidanaan minimum oleh hakim. Fenomena dakwaan pasal 2 dan pasal 3 menjadi suatu sistem pemidanaan minimum bagi terdakwaa yang ingin diberikan sanksi pidana minimum, dari pemilihan kasus dan latar belakangnya, maka di pilih mengenai permasalahan hukumnya yaitu mengenai hubungan Pengembalian Kerugaian Keuangan Negara Oleh Terdakwa Korupsi Dapat Menghilangkan Unsur Perbuatan melawan hukum Dalam putusan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/ 2020/PN.Bdg , dan Penafsiran Hukum Hakim Terhadap Acara Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Sebagai Dasar Penetapan Pidana Minimum Dalam Perkara Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2020 / PN.Bandung. Penulisan skripsi ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif , Spesifikasi penelitian yang dipergunakan bersifat deskriptif analitis studi kasus,tahap penelitian untuk menemukan data primer dilakukan dengan studi kepustakaan, mencari aspek ,dan akibat hukum dari adanya fenomena hukum tersebut, kemudian dilakukan analisis aspek hukum tersebut dan menghubungkannya dengan hukum positif. Upaya Pengembalian kerugian keuangan negara dalam acara peradilan akan memberikan tafsir yang berbeda pada hakim, hal ini berdampak pada pidana penetapan pidana minimum . berawal dari proses pengembalian kerugian negara yang pada dasarnya merupakan bagian dari proses penyitaan agar terdakwa tidak menghilangkan kerugian negara. Penafsiran hakim di harapkan dapat memperluas penafsiran hukumnya dengan menambah pidana denda pada korporasi yang ikut serta dalam tindak pidana korupsi.

Citation:
Author:
Yanti Haryati
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2021