PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN MENURUT PASAL 285 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA PADA PELAKSANAAN SISTEM PERADILAN PIDANA

NIKO PRATAMA, 2020 PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN MENURUT PASAL 285 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA PADA PELAKSANAAN SISTEM PERADILAN PIDANA Skripsi

Abstract

Perkosaan adalah suatu tindakan kriminal di saat korban dipaksa untuk melakukan hubungan seksual di luar kemauannya sendiri, kejahatan dalam bentuk perkosaan ini diatur dalam Pasal 285 kitab undang-undang hukum pidana Korban yang mengalami perkosaan seperti kasus Agni berpotensi mengalami trauma karena peristiwa perkosaan, Sistem pemidanaan dalam kitab undang-undang hukum pidana masih fokus pada penindakan terhadap pelaku kejahatan, belum memperhatikan pemulihan kerugian dan penderitaan korban yang hilang akibat terjadinya kejahatan perkosaan, hukum pidana tersebut pada hakekatnya masih menganut paradigma retributive, yaitu memberikan balasan yang setimpal atas kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, dengan adanya kelemahan-kelemahan tersebut, muncul gagasan tentang sistem pemidanaan yang berorientasi pada pemulihan kerugian dan penderitaan korban, yang dikenal dengan pendekatan restorative justice dengan mengedepankan keadilan bagi keduabelah pihak untuk mencapai Win win solution. Permasalahan yang akan dibahas kali ini adalah penerapan Restoratif justice dalam kasus tindak pidana perkosaan pada pelaksanaan sistem peradilan pidana pada kasus perkosaan Agni mahasiswi Universitas Gajah Mada dan mengetahui upaya penanggulangan tindak pidana perkosaan melalui sistem Restorative justice Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penyusunan skripsi ini adalah metode penelitian yuridis normatif, dengan tujuan untuk menganalisis permasalahan yang terjadi dengan mengumpulkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang berhubungan dengan permasalahan yang penulis teliti. Lalu dengan menggunakan metode analisis data dengan menggunakan metode analisis yuridis kualitatif. Hasil penelitian dari skripsi ini dapat ditarik kesimpulan bahwa Penerapkan restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana perkosaan yang dilakukan yaitu ada dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polisi Republik Indonesia, Penerapan restorative justice dengan cara mediasi tersebut merupakan bagian dari Alternatife Dispute Resolution Landasan yuridis sebagai perwujudan Restorative Justice bagi polisi dalam hal penyidikan adalah Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pasal 18 ayat (1) jo Pasal 16 ayat (1) huruf 1 yang mengatur mengenai kewenangan polisi yang biasa disebut dengan Diskresi. Upaya yang dilakukan dalam penangan kasusnya adalah menegdepankan kasus restorative justice agar kedua belah pihak mendapat keadilan untuk mencapai win win solution

Citation:
Author:
NIKO PRATAMA
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2020