ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM YANG MENOLAK GUGATAN WANPRESTASI (STUDI KASUS PUTUSAN NO: 23/PDT.G.ECOURT/2019/PN.BDG)

IRWAN KURNIAWAN , 2021 ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM YANG MENOLAK GUGATAN WANPRESTASI (STUDI KASUS PUTUSAN NO: 23/PDT.G.ECOURT/2019/PN.BDG) Skripsi

Abstract

Suatu perjanjian tidak selamanya dapat berjalan sesuai dengan kesepakatan yang diinginkan oleh para pihak.Perjanjian jual beli anah dapat timbul permasalahan yang menyebabkan terjadinya sengketa.Tujuan penelitian adalah untuk menganalisa kesimpulan pembuktian oleh majelis hakim,pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan,dan akibat hukum atas perkara wanprestasi dalam jual beli tanah.Penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif karena yang diteliti adalah aspek-aspek,kaidah-kaidah,dan asas-asas tentang penyelesaian sengketa wanprestasi dalam jual beli anah. Penelitian ini bersifat deskriptif karena penelitian ini menjelaskan secara menyeluruh dan sistematis tentang penyelesaian sengketa wanprestasi dalam jual beli tanah di Pengadilan Negeri.Sumber data menggunakan data sekunder berupa putusan pengadilan. Hail penelitian menunjukan bahwa:Pertama,kesimpulan hakim dari hasil pembuktian:Hakim menimbang bahwa keraguan penggugat dalam menuntut apakah perbuatan melawan hukum dan/atau menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum,maka majelis hakim berpendapat bahwa gugatan pihak penggugat dikategorikan gugatan yang tidak jelas atau kabur,bahwa karena gugatan dinyatakan tidak dapat diterima,maka penggugat dihukum untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Citation:
Author:
IRWAN KURNIAWAN
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2021