PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERHADAP JUAL BELI TANAH DI TINJAU DARI PASAL 1365 KITAB UNDANGUNDANG HUKUM PERDATA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 1698.K/PDT/2019)

Jhon Preddy Hutapea, 2021 PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERHADAP JUAL BELI TANAH DI TINJAU DARI PASAL 1365 KITAB UNDANGUNDANG HUKUM PERDATA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 1698.K/PDT/2019) Skripsi

Abstract

Indonesia merupakan negara hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Pasal tersebut merupakan landasan konstitusional yang mempertegas bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum. Perbuatan melawan hukum adalah suatu hal yang berakibat merugikan orang lain. Perbuatan melawan hukum yang dijadikan dasar ganti rugi, disebutkan dalam Pasal 1365 Kitab Undang-undang Hukum Perdata, yang merupakan duplikasi Pasal 1401 BW Belanda yang menyatakan “tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut”. Dengan adanya perbuatan melawan Hukum yang dilakukan oleh para tergugat sangat berdampak pada kerugian yang seharusnya tidak diperoleh penggugat. Pada hakikatnya kasus yang ada dalam studi kasus ini lebih melihat kepada bentuk hasil produk Hukum yang diciptakan oleh fakta persidangan khususnya karena pada hakikatnya pembuktian persidangan sudah jelas dan inkrah, namun lebih pada pelaksanaan putusan tersebut yang seharusnya penggugat tidak mendapatkan kerugian dari kasus perbuatan melawan hukum ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pertimbangan Hukum dalam putusan Nomor 1698.K/Pdt/2019 dihubungkan dengan Pasal 1365 Kitab UndangUndang Hukum Perdata. Untuk mengetahui bagaimana upaya pencegahan terhadap perbuatan melawan hukum jual beli tanah. Medote penelitian dalam penulisan tugas akhir ini metode penelitian, metode pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundangundangan dengan mengunakan dengan Bahan-bahan kepustakaan sebagai sumber data penelitian, penelitian ini bersifat deskriptif analitis yaitu penelitian untuk menggabarkan dan menjelaskan secara tepat Fakta-fakta hukum yang terjadi di masyarakat dikaitkan dengan peristiwa hukum yang terjadi. Analisis data yang digunakan yaitu yuridis kualitatif yaitu data yang diperoleh disusun, diolah, dan dianalisis dengan menggunakan kalimat deskripsi tanpa menggunakan angka-angka statistik / Rumus-rumus matematis. Upaya perlindungan hukum yang dapat dilakukan terhadap pemilik sah atas tanah yang dilanggar akibat perbuatan melawan hukum yaitu dilakukan pembatalan atas perjanjian dengan pihak ketiga oleh keputusan hakim, karena hak milik atas tanah dan bangunan tersebut telah berpindah kepada pihak ketiga. Hakim memutuskan untuk menghukum tergugat telah memenuhi Pasal 1365 KUHPerdata, akta perjanjian antara tergugat dengan para tergugat tersebut dibatalkan, dan atas kerugian yang dialami oleh pihak pertama, pihak kedua wajib memberikan ganti kerugian. Putusan pengadilan tersebut memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi pihak yang dirugikan yaitu Penggugat. Dalam hal kasus yang terjadi diantara pihak pertama dengan pihak kedua, dimana bentuk upaya perlindungan hukum yan diberikan oleh hakim melalui putusannya adalah mengabulkan gugatan ganti kerugian dan pembatalan akta perjanjian tersebut dikarenakan adanya unsur melawan hukum.

Citation:
Author:
Jhon Preddy Hutapea
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2021