KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH KOTA BANDUNG TENTANG LARANGAN SAMPAH PLASTIK ATAU PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOAAN SAMPAH SERTA UNDANG-UNDANG NO.32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

NURIKA UMMIYATI, 2020 KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH KOTA BANDUNG TENTANG LARANGAN SAMPAH PLASTIK ATAU PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOAAN SAMPAH SERTA UNDANG-UNDANG NO.32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Skripsi

Abstract

Indonesia merupakan Negara yang sedang giat-giatnya melakukan pembangunan, tanpa di sadari pembangunan merupakan penyebab dari perubahan lingkungan hidup yang berskala besar, berbagai macam kegiatan industri dan teknologi yang ada pada saat ini merupakan pencipta limbah yang dapat mencemarkan lingkungan, adapun masalah lingkungan secara mendasar didefinisikan sebagai “perubahan dalam lingkungan hidup secara langsung maupun tidak langsung yang dapat menyebabkan akibat negative terhadap kesehatan dan kesejahteraan manusia” dengan demikian dapat menimbulkan kerugian kepada masyarakat, pemerintahan maupun Negara Indonesia. Masalah lingkungan akhir-akhir ini merupakan salah satu masalah yang menduduki tempat perhatian yang tidak ada habis-habisnya, ada dua hal yang paling berkaitan didalam masalah pengelolaan lingkungan hidup adalah timbulnya pencemaran dan perusakan lingkungan hidup karena saat ini kerusakan lingkungan hidup sudah menjadi masalah yang sangat meresahkan bagi manusia dan menjadi masalah yang meng-global paada era sekarang. Penyusunan skripsi ini, penulis menggunakan beberapa tahap penelitianuntuk memperoleh data yang diperlukan, yang terdiri dari Bahan hukum primer, yaitu berupa peraturan Perundang-undangan, yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, Undang-Undang Nomor Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selanjutnya Bahan hukum sekunder, yaitu bahan yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer, yang berupa literatur kepustakaan ataubuku-buku, karya ilmiah, tulisan dan pendapat para ahli, serta Bahan hukum tersier, yaitu berupa semua data-data yang memberikan tambahan ilmu dan informasi berupa Kamus Bahasa Indonesia dan jurnal-jurnal di internet. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penegakan hukum lingkungan dibidang pengelolaan sampah mengacu pada 3 sistem hukum yang merupakan gabungan dari komponen-komponen yaitu struktur, substansi dan culture/budaya. Selain itu berkaitan dengan penegakan hukum dalam pengelolaan sampah dapat dikaji dari 2 sisi yaitu penegakan hukum secara preventif dan represif. Penegakan hukum dalam pengelolaan sampah juga menjadi sebuah perwujudan pemerintah maupun pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip Good Environmental Governance dengan tujuan akan menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat akan pentingya pengelolaan sampah.

Citation:
Author:
NURIKA UMMIYATI
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2020