PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU KEPEMILIKAN SENJATA API DI HUBUNGKAN DENGAN UNDANG UNDANG NO 12 TAHUN 1951 (STUDI PUTUSAN 1136 Pid.B/2019/PN.Jkt.Pst)

Firman Setiawan , 2021 PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU KEPEMILIKAN SENJATA API DI HUBUNGKAN DENGAN UNDANG UNDANG NO 12 TAHUN 1951 (STUDI PUTUSAN 1136 Pid.B/2019/PN.Jkt.Pst) Skripsi

Abstract

Hukum merupakan salah satu bidang yang keberadaanya sangat esensial sifatnya. Untuk menjalin kehidupan bermasyarakat dan bernegara, apabila Negara Indonesia Negara Hukum, yang berarti setiap warga Negara harus taat dan patuh terhadap semua peraturan Hukum, Dengan perkembangan dunia yang kompleks dewasa ini, maka tidak jarang menimbulkan berbagai masalah serius yang perlu mendapatkan perhatian sendiri, mungkin antara lain tentang kejahatan pernyalahgunaan senjata api yang saat ini terjadi di lingkungan masyarakat, Penyalahgunaan Senjata Api adalah kasus yang paling sering terjadi saat ini. Senjata api bagi masyarakat awam merupakan sebuah benda/alat yang digunakan untuk menyerang atau membela diri yang akibat jika tertembak senjata api dapat menyebabkan luka berat ataupun kematian. Dan salah satu kejahatan yang paling meresahkan masyarakat adalah kejahatan dengan menggunakan Senjata api. Metode penelitian yang digunakan ialah metode Hukum Yuridis empiris dimana bahan penelitian diambil dari perundang undangan, buku-buku dan dokumen-dokumen resmi, hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa beberapa faktor penyebab penyalahgunaan senjata api yaitu faktor ekonomi, faktor mudahnya mendapatkan senjata api, faktor keinginan dan lingkungan serta kontrol yang lemah. Upaya penaganggulangan dilakukan aparat kepolisian dengan upaya preventif berupa penyuluhan, melakukan razia dan bekerjasama dengan masyarakat. Terdakwa tidak mempunyai kewenangan dan ataupun memiliki izin yang sah untuk melalukan perbuatan tersebut, tentunya perbuatan Terdakwa adalah tanpa hak, dengan demikian keseluruhan unsur ada 3 dalam Pasal 1 ayat (1) UU (Darurat) No. 12 Tahun 1951 yang didakwakan terhadap diri Terdakwa terpenuhi dalam perbuatan Terdakwa, Terdakwa diberikan Hukuman selama 1 tahun penjara, mungkin Hukuman ini bisa membuat efek jera terhadap Terdakwa, dan dapat memberi contoh kepada masayarakat, agar masayarakat tidak ada lagi yang menyalahgunakan senjata api, di karena kan bisa berdampak kepada keamanan bermasyarakat. Dengan merujuk kepada putusan Terkait pemerintah seharusnya lebih memperketat dari prizinannya agar tidak ada lagi masyarakat yang memiliki senjata api tidak di sertai surat izin, dan harus memperketat lagi dari syarat syarat dalam memliki senjata api .

Citation:
Author:
Firman Setiawan
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2021