PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN TANDA TANGAN DI BIDANG PERASURANSIAN DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 75 DAN 78 UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2014 TENTANG PERASURANSIAN JUNCTO KITAB UNDANGUNDANG HUKUM PIDANA

Rahelia , 2022 PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN TANDA TANGAN DI BIDANG PERASURANSIAN DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 75 DAN 78 UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2014 TENTANG PERASURANSIAN JUNCTO KITAB UNDANGUNDANG HUKUM PIDANA Skripsi

Abstract

Kecurangan dalam asuransi yang biasa dikenal dengan sebutan insurance fraud, diartikan sebagai berbagai macam bentuk kecurangan yang dilakukan oleh pelaku asuransi seperti tertanggung, agen asuransi, ataupun penanggung sendiri yang bertujuan untuk mengambil keuntungan secara finansial secara tidak jujur dan tidak sah. Sehubungan dengan hal tersebut diatas ada beberapa permasalahan menarik untuk dikaji dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan tanda tangan di bidang perasuransian antara lain penerapan sanksi pidana terhadap agen asuransi yang melakukan pemalsuan surat berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014, dalam kasus ini penerapkan asas Lex Specialis Derogat Legi Generali belum diterapkan oleh penegak hukum, dan faktor-faktor apa saja yang menjadi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan undang-undang perasuransian. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode yuridis normatif dimana penelitian hukum yang dilakukan dengan cara mengkaji dan menguji data sekunder yang berupa hukum positif khususnya dibidang hukum pidana yang berkaitan dengan pelaksanaan sanksi terhadap tindak pidana pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh agen asuransi berdasarkan Pasal 263 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitif yaitu menggambarkan secara sistematis fakta-fakta dan permasalahan yang diteliti serta menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku yang dikaitkan dengan pelaksanaan sanksi pidana terhadap tindak pidana pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh agen asuransi. Analisa data menggunakan analitis yuridis kualitatif yaitu data dituangkan dalam bentuk uraian kalimat tanpa menggunakan rumus matematis. Hasil penelitian bahwa dalam perkara yang penulis teliti dimana pasal yang hakim terapkan untuk menjerat terdakwa adalah Pasal 263 Ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana. Padahal menurut asas Lex Specialis Derogat Legi Generali bahwa hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum dimana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana adalah hukum yang bersifat umum dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian adalah hukum yang bersifat khusus. Sehingga menurut pendapat penulis akan lebih tepat apabila putusan hakim ini menggunakan Pasal 75 dan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian. Kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum di bidang perasuransian adalah adanya beberapa faktor yang mempengaruhi penegakan hukum di masyarakat sehingga menjadi kendala dalam penegakan hukum pada kasus yang dilakukan oleh agen asuransi, antara lain faktor hukumnya sendiri, dalam kasus ini undang-undangnya sudah bagus dan tepat, namun faktor penegak hukumnya masih kurang menerapkan asas-asas hukum pidana terutama asas Lex Specialis Derogat Legi Generali. Faktor masyarakat juga dianggap masih kurang karena kesadaran dalam hukum masih kurang, terbukti dari kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya tanda tangan, membaca kembali polis yang diterima, kurangnya pengawasan dari perusahaan asuransi terhadap agennya, kurangnya pengetahuan hukum dari agen dan nasabah.

Citation:
Author:
Rahelia
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2022