PERAN DESA MARGAHURIP DALAM PEMULIHAN DAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DIHUBUNGKAN DENGAN SURAT EDARAN NOMOR 8 TAHUN 2020 TENTANG DESA TANGGAP COVID DAN PENEGASAN PADAT KARYA TUNAI DESA

Syifa Julia Nursyamsyah, 2022 PERAN DESA MARGAHURIP DALAM PEMULIHAN DAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DIHUBUNGKAN DENGAN SURAT EDARAN NOMOR 8 TAHUN 2020 TENTANG DESA TANGGAP COVID DAN PENEGASAN PADAT KARYA TUNAI DESA Skripsi

Abstract

Pandemi global Covid-19 telah menginfeksi jutaan populasi dunia dengan kecepatan yang mengejutkan. Kemunculannya telah menghentikan dan menurunkan kegiatan ekonomi di seluruh dunia karena pengenaan mobilitas untuk mengurangi penyebaran penyakit. Melihat dampak yang ditimbulkan pandemi Covid 19 yang sangat kompleks, secara nasional termasuk masyarakat pedesaan, maka Pemerintah melakukan pengambil keputusan strategis yang luar biasa atau extraordinary secara cepat dan tepat sebagai langkah preventif untuk penanganan pandemi Covid-19 yang memerlukan landasan hukum sebagai dasar dalam pelaksanaanya. Untuk menjalankan dan menyukseskan beberapa kebijakan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah, maka Pemerintah Desa Margahurip harus dituntut bisa menjalankannya seoptimal mungkin, karena apabila permasalahan tentang wabah Virus Covid-19 tersebut tidak cepat ditindaklanjuti maka akan berdampak di bidang kemanusiaan, sosial, serta ekonomi dan keuangan daerah. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis empiris. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis. Tahap penelitiannya meliputi studi pustaka dan studi lapangan. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti dengan cara Teknik Dokumentasi. analisis data dengan cara pengumpulan data yang diperoleh dari hasil studi dokumen, wawancara, dan dokumentasi dicatat dalam catatan lapangan. lokasi penelitian ini dilakukan di desa Margahurip Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung. Pelaksanaan kebijakan desa tanggap COVID-19 di Desa Margahurip sebagai bentuk pencegahan penularan dan penanganan COVID-19 di antaranya membentuk relawan desa lawan COVID-19, Bantuan Sosial, BLT DD, dan gebyar vaksin dengan struktur sebagaimana yang disebutkan dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020. Dan bantuan yang dibagikan tersebut berasal dari penggunaan dana APBDes. Penghambat pelaksanaan kebijakan dalam pemulihan dampak Covid-19 juga sebagian besar berasal dari masyarakat. Dan tidak ada hambatan dari pemerintah selain masalah administrasi keuangan. Kata kunci : pemerintah desa, desa tanggap covid-19, dana desa, BLT

Citation:
Author:
Syifa Julia Nursyamsyah
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2022