PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PEMALSUAN TANDA TANGAN SURAT KETERANGAN AHLI WARIS DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 58 AYAT (4) UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN JUNCTO PASAL 266 KUHP

Rykha Mahardhika , 2022 PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PEMALSUAN TANDA TANGAN SURAT KETERANGAN AHLI WARIS DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 58 AYAT (4) UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN JUNCTO PASAL 266 KUHP Skripsi

Abstract

Hukum administrasi kependudukan khususnya Pasal 58 Ayat (4) Undang- Undang Administrasi Kependudukan memiliki regulasi tentang adanya aturan pencegahan kriminal terkait diterbitkannya unsur-unsur data kependudukan termasuk SKAW, berdampak pada penyelesaian hukum bagi para terdakwa dan petugas pencatatan sipil Kelurahan dan Kecamatan, sehingga terdakwa dan aparat petugas pencatatan SKAW harus dapat menyelesaikan secara birokratis dengan mengesampingkan penegakan hukum (ultimum remidium), maka ditarik tujuan penulisan adalah untuk meneliti dan menganalisis bentuk Penegakan hukum terhadap pelaku pemalsuan tanda tangan SKAW menurut Pasal 58 Ayat (4) Undang-undang No 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan juncto Pasal 266 KUHP, dan meneliti dan menganalisis mengenai kendala dan Upaya Aparatur Petugas Pencatatan Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Pemalsuan Tanda Tangan Surat Keterangan Ahli Waris Menurut Pasal 58 Ayat (4) Undang-Undang Administrasi Kependudukan juncto Pasal 266 KUHP. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif yaitu penelitian yang di fokuskan untuk mengkaji penerapan norma hukum positif, sehingga penelitian ini berusaha menganalisa permasalahan dan dari sudut pandang sosiologis menurut ketentuan atau norma yang ada dengan Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, dan tahap penelitiannya berawal dari penelitian kepustakaan lalu dianalisis dengan menggunakan pisau hukum positif yaitu KUHP dan Undang-undang Kependudukan. Keleluasaan petugas pencatatan administrasi kependudukan keleluasaannya dibatasi menurut Undang-undang Administrasi Kependudukan dan adanya penyertaan (deelneming) Pasal 55 KUHP bersama dengan pemohon penerbitasn SKAW yang berstatus sipil dalam ranah yang diatur dalam Pasal 416 juncto 263 juncto 266 KUHP, aturan penyelesaian administrasi publik dan ranah Pidana akan berdampak pada alat bukti yang akan dihadirkan dalam persidangan Pidana, dan Kendala Aparatur sipil camat dan lurah sebagai pemegang diskresi freies ermessen berdasarkan Pasal 58 Ayat (4) Undang-undang kependudukan adalah terkait sulitnya mempertimbangkan penetapan penyelesaian pemalsuan SKAW dengan mengakomodir sipil sebagai bagian dari penyertaan tindak pidana pemalsuan, disarankan agar Penegakan hukum terhadap petugas pencatatan administrasi kependudukan oleh atasan yang memiliki kewenangan freires ermessen dalam penyelesaian perkara penyertaan Pasal 55 KUHP juncto Pasal 416 juncto 263 juncto 266 KUHP harus dapat memiliki efek jera meskipun hanya dikategorikan sebagai kelalaian pencatatan administratif, Kendala Jaksa Penuntut Umum dalam melakukan pembuktian perbuatan seorang sipil yang menyuruh pada petugas kelurahan dan kecamatan untuk membuat SKAW dinilai membutuhkan putusan PTUN untuk menguatkan putusan peradilan Pidana.

Citation:
Author:
Rykha Mahardhika
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2022