EKA RESTI FAUJIA , 2022 PENERAPAN PASAL 27 UNDANG – UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG - UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK TERHADAP PERBUATAN CYBERBULLYING YANG MENGANDUNG UNSUR PORNOGRAFI Skripsi
Abstract
Kecanggihan teknologi komputer pada abad yang modern ini memang sangat bermanfaat bagi manusia. Adanya penggunaan komputer yang dapat membantu pekerjaan manusia untuk mendapatkan informasi yaitu media sosial. Dalam hal ini sering kali terjadi bahwa orang tidak mengindahkan perlunya menggunakan media sosial dengan bijaksana. Sehubungan dengan hal itu, maka penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui penerapan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan bagaimana upaya dan kendala dalam penanganan yang dihadapi penegak hukum terhadap cyberbullying pornografi. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif analisis, artinya penelitian ini dimaksudkan untuk menggambarkan bagaimana penanganan penegak hukum terhadap kasus-kasus cyberbullying yang mengandung unsur pornografi di Indonesia. Sedangkan pendekatannya dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, maka untuk mencari data yang dipergunakan dititikberatkan kepada data sekunder, yaitu melalui studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, penulis berpendapat bahwa penegakan hukum yang dilakukan terhadap tindak pidana cyberbullying pornografi masih kurang efektif. Khususnya untuk menangani tindak pidana pelanggaran menyebarkan konten pornografi dengan modus modern seperti menggunakan media internet sehingga tindak pidana cyberbullying pornografi melalui media internet terus berkembang dan belum bisa maksimal untuk menghilangkan kasus karena kurangnya personil aparat penegak hukum dibidang teknologi informasi. Penanganan terhadap tindak pidana cyberbullying pornografi seharusnya dilakukan lebih intensif agar potensi semakin berkembangnya praktik cyberbullying penyebaran konten pornografi dapat diminimalisir bahkan dihilangkan. Menyangkut masalah keterbatasan yang dimiliki oleh penegak hukum, seharusnya bisa lebih meningkatkan komunikasi dan lebih memperhatikan penanganan kasus seperti ini dari fasilitas yang kurang lebih diperhatikan untuk memaksimalkan penganganan kasus agar keterbatasan dalam menangani kasus dapat teratasi dan meningkatkan kerja sama personil dalam menangani tindak pidana cyberbullying pornografi melalui media online seperti internet.