PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU USAHA AKIBAT WANPRESTASI PADA JUAL BELI RUMAH

Ade Hanif Agung Kurniawan, 2022 PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU USAHA AKIBAT WANPRESTASI PADA JUAL BELI RUMAH Skripsi

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya permasalahan antara konsumen dengan developer. Masalah yang terjadi mulai dari proses pembangunan atau transaksi banyak terjadi pelanggaran hak konsumen menyangkut ketidakjelasan status tanah yang akan dibangun rumah yang dijual pengembang dan pemasaran yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku pada Undang-undang Perlindungan Kosnumen no.8 Tahun 1999. Hal-hal terjadi nya wanprestasi di pihak developer timbul ketika developer tidak sanggup menyerahkan rumah sesuai dengan waktunya, developer membangun tidak sesuai dengan spesifikasi yang diperjanjikan. Dalam faktanya posisi konsumen dalam hal ini lemah dibandingkan penjual, baik dari segi sosial, ekonomi, pengetahuan teknis maupun dalam mengambil upaya hukum melalui pengadilan, sehingga pembeli tidak menyadari haknya telah dilanggar oleh penjual. Selain itu pembeli juga menjadi objek aktivitas bisnis untuk meraup keuntungan yang besar melalui promosi dan cara penjualan yang merugikan pembeli itu sendiri. Oleh karena itu kiranya penulis perlu menganalisis lebih jauh mengenai perlindungan hukum terhadap konsumen akibat wanprestasi pelaku usaha pada jual beli rumah. Adapun tujuan penelitian ini adalah Untuk menganalisis, dan mengkaji mengenai pertanggung jawaban pelaku usaha atas kerugian konsumen akibat wanprestasi dalam perjanjian jual-beli rumah. Untuk menganalisis, dan mengkaji tentang upaya penyelesaian apabila pelaku usaha melakukan wanprestasi dalam perjanjian jual beli rumah Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, Metode pendekatan yuridis normatif merupakan metode penelitian hukum yang dilaksanakan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan (data sekunder) dengan melalui pendekatan perundang–undangan (statue approach) yaitu pendekatan yang memakai peraturan perundang–undangan yang berguna sebagai media penelitian. Dan pula menggunakan pendekatan konsep (conceptual approach) yaitu pendekatan yang memerlukan konsep–konsep hukum sebagai suatu titik tolak untuk melakukan penelitian terhadap permasalahan hukum yang terjadi. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaku usaha atau Developer perumahan wajib memerhatikan apa saja kewajiban Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa tanggung jawab pelaku usaha mencakup segala kerugian yang dialami konsumen. Secara umum, tuntutan ganti kerugian yang dialami oleh konsumen. Berupa ganti kerugian materi, fisik maupun jiwa, bisa didasarkan pada dua kategori, yaitu tuntutan ganti kerugian sesuai wanprestasi dan tuntutan ganti kerugian berdasarkan perbuatan melanggar aturan. pada pasal 19 Undang-Undang Perlindungan Konsumen no. 8 Tahun 1999. Kemudian dalam penelitian ini menyarankan supaya konsumen terhindar dari tindak pelanggaran hokum yang dilakukan dilakukan pelaku usahanya sebaiknya konsumen mengecek terlebih dahulu progress yang dilakukan developer apakah sudah baik dalam menjalankan pembangunannya dan bukan semata-mata mencari keuntungannya sendiri tetapi harus melaksanakan tanggung jawabnya dengan didasari oleh itikad baik.

Citation:
Author:
Ade Hanif Agung Kurniawan
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2022