KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENETAPAN KEBIJAKAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2018 TENTANG KEKARANTINAAN KESEHATAN

Hanifah Rahmidiany Mukhtar, 2022 KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENETAPAN KEBIJAKAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2018 TENTANG KEKARANTINAAN KESEHATAN Skripsi

Abstract

Pandemi Covid-19 telah melanda dunia khususnya negara Indonesia hampir selama dua tahun. Kondisi ini mengakibatkan permasalahan baik di bidang kesehatan maupun perekonomian. Pemerintah menetapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dituangkan dalam instruksi menteri dalam negeri. Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam menanggulangi pandemi covid-19. Penerapan PPKM menimbulkan pro dan kontra baik dalam hal penerapan sanksi yang tidak adil. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis kewenangan pemerintah daerah dalam melaksanakan kewenangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai kendala pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian yurudis normatif dengan sumber pustaka primer. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa kebijakan PPKM yang telah diterapkan pemerintah masih belum menjamin keseimbangan antara kesehatan dan perekonomian masyarakat. Pemerintah daerah berwenang untuk menganalisis wilayah kewenangannya untuk menentukan zona-zona kekerantinaan untuk di rekomendasikan kepada pemerintah pusat dan mengenai anggaran ditanggung penuh oleh pemerintah pusat untuk menanggulangi Covid19. Kata Kunci: Pandemi, Covid-19, Kebijakan, PPKM

Citation:
Author:
Hanifah Rahmidiany Mukhtar
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2022