TUNTUTAN GANTI RUGI ATAS TANAH DALAM PUTUSAN PENGADILAN NOMOR 53/Pdt.G/2019/PN.Cjr BERDASARKAN UNDANG UNDANG POKOK AGRARIA

Rachma Bilqis Sundawati, 2022 TUNTUTAN GANTI RUGI ATAS TANAH DALAM PUTUSAN PENGADILAN NOMOR 53/Pdt.G/2019/PN.Cjr BERDASARKAN UNDANG UNDANG POKOK AGRARIA Skripsi

Abstract

Dengan diterapkannya Mediasi di Pengadilan melalui hasil Putusan Pengadilan Nomor 53/Pdt.G/2019PN.Cjr, maka berlaku ketentuan yang mewajibkan semua perkara perdata yang terdaftar di Pengadilan Negeri harus terlebih dahulu di upayakan penyelesaian sengketa melalui proses mediasi, termasuk perkara tuntutan ganti rugi dalam sengketa pertanahan dalam Putusan Pengadilan Nomor 53/Pdt.G/2019PN.Cjr berdasarkan Undang – Undang Pokok Agraria. Berdasarkan hal tersebut, permasalahan yang akan dibahas adalah pertama, bagaimana pertimbangan hakim terhadap tuntutan ganti rugi para penggugat atas terbitnya sertifikat hak dalam Putusan Pengadilan Nomor 53/Pdt.G/2019/PN.Cjr, kedua, upaya hukum apa yang dapat di lakukan oleh para pihak ? Dalam penulisan ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris, dengan menggunakan data primer dan data sekunder, sedangkan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan yakni wawancara dan studi dokumen. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa Putusan Pengadilan Nomor 53/Pdt.G/2019/PN.Cjr peneliti menilai bahwa putusan hakim yang menyatakan bahwa tuntutan ganti rugi terhadap hak Para Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima karena adanya cacat formil adalah sudah tepat dan peneliti menilai bahwa putusan hakim yang menyatakan pembangunan atas sengketa tanah adalah milik Desa Cipanas sehingga sudah menjadi kewenangan hak milik untuk dapat menggunakannya dan dapat melakukan tindakan hukum lainnya adalah sudah tepat.

Citation:
Author:
Rachma Bilqis Sundawati
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2022