PENEGAKAN HUKUM PELAKU DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG BERASAL DARI JUDI ONLINE DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 303 KUHP JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

Hendri Iman Auliana, 2022 PENEGAKAN HUKUM PELAKU DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG BERASAL DARI JUDI ONLINE DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 303 KUHP JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG Skripsi

Abstract

Kejahatan perjudian Online tidak hanya dilakukan oleh seorang saja melainkan oleh beberapa orang yang memang dengan sengaja ikut dalam melakukan tindak kejahatan perjudian Online. Keuntungan yang didapat melalui perjudian ini oleh para pelaku biasanya terlebih dahulu mengupayakan agar harta kekayaan yang diperoleh tersebut masuk ke dalam sistem keuangan, terutama sistem perbankan. Hal demikian bertujuan untuk menyembunyikan ataupun menyamarkan keberadaan uang tersebut agar tampak seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah atau legal dengan demikian, asal usul harta kekayaan tidak dapat dilacak oleh penegak hukum. Adapun permasalahannya : Bagaimana Penegakan Hukum Pelaku Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Berasal Dari Judi Online Dihubungkan Dengan Pasal 303 KUHP Juncto Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang? Apa Kendala dan Upaya Penegakan Hukum Pelaku Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Berasal Dari Judi Online Dihubungkan Dengan Pasal 303 KUHP Juncto Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang? Pembahasan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang bertujuan untuk mencari asas-asas dan dasar-dasar falsafah hukum positif, serta menemukan hukum secara in-concreto khususnya Penegakan Hukum Pelaku Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Berasal Dari Judi Online Dihubungkan Dengan Pasal 303 KUHP Juncto Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis, yaitu tidak hanya menggambarkan permasalahan saja, melainkan juga menganalisis melalui peraturan yang berlaku dalam hukum pidana. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan serta penelitian lapangan untuk mengumpulkan data primer dan sekunder. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Penegakan hukum oleh kepolisian dalam tindak pidana pencucian uang yang berasal dari judi online dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang adalah Penegakan hukum judi online yang telah dilakukan Subnit VC Sat. Reskrim Polrestabes masih menggunakan instrumen Pasal 303 KUHP daripada Pasal 27 ayat (2) Jo. Pasal 45 UU ITE. Ancaman hukuman pidana penjara berdasarkan Pasal 303 KUHP adalah 10 tahun, lebih berat daripada Pasal 27 (2) Jo. Pasal 45 UU ITE yang hanya 6 tahun. Kendala dan upaya penegakan hukum oleh kepolisian dalam tindak pidana pencucian uang yang berasal dari judi online dihubungkan dengan UndangUndang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang adalah faktor sumber daya manusia dalam upaya memberantas tindak pidana perjudian online merupakan salah satu faktor penting. Kurangnya penguasaan dan pemahaman personil di sektor teknologi informasi. Faktor penghambat eksternal dalam memberantas tindak pidana perjudian online adalah faktor server yang diletakan di negara-negara melegalkan judi, faktor penggunaan Virtual Private Network (VPN).

Citation:
Author:
Hendri Iman Auliana
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2022