PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK YANG TERINDIKASI WANPRESTASI DI MARKETPLACE DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

LIMBONG VIONA DIVA ANGELITA , 2023 PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK YANG TERINDIKASI WANPRESTASI DI MARKETPLACE DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Skripsi

Abstract

Kedudukan hukum perlindungan konsumen sangat penting urgensinya dan dibutuhkan untuk kepentingan perjanjian jual beli secara digital. Urgensi dalam aturan ini adalah untuk saling menemukan solusi yang tepat baik kepada pelaku usaha dan konsumen sebagai subjek hukum perjanjian. Kedudukan ini akan difokuskan dalam objek hukum perjanjian dalam sistem jual beli secara digital. Fokus dalam hukum perlindungan konsumen harus mengutamakan kepentingan hak dan kewajiban konsumen yang dirugikan terutama jika ada indikasi wanprestasi pedagang dalam jual beli online disitus marketplace. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi konsumen dalam kasus wanprestasi yang terjadi marketplace dan untuk mengetahui serta menganalisis implementasi hukum jika terjadi wanprestasi barang yang tidak sesuai dengan deskripsi produk yang dijual yang ada dalam marketplace. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu spesifikasi penelitian deskriptif analitis dengan menganalisis hubungan hukum positif dengan teori hukum serta pelaksanaan hukum positif tersebut melalui pendekatan yuridis normatif serta dianalisis secara yuridis kualitatif yaitu dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang dihubungkan dengan data primer dan sekunder yang berasal dari literatur hukum dan hasil wawancara untuk membahas permasalahan hukum yang diajukan oleh peneliti. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa penulis mendapatkan kesimpulan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dimana bentuk perlindungan hukum bagi konsumen dalam kasus wanprestasi yang terjadi marketplace diatur dalam Undang-Undang no. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang mengacu pada bentuk larangan bagi pelaku usaha yang melakukan kegiatan perdagangan baik secara langsung maupun dari situs marketplace. Dan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen adalah melakukan gugatan kelompok atau class action, tindakan ini diatur dalam Pasal 46 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Kosnumen yang menyebutkan bahwa sekelompok konsumen yang mempunyai kepentingan yang sama. Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Marketplace, dan Wanprestasi.

Citation:
Author:
LIMBONG VIONA DIVA ANGELITA
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2023