PENYELESAIAN SENGKETA MEREK DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS

IGO TRI PUTRA, 2023 PENYELESAIAN SENGKETA MEREK DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS Skripsi

Abstract

Pendaftaran atas merek merupakan salah satu bentuk perlindungan dari Undang-Undang Merek, karena sistem yang digunakan di Indonesia adalah first to file artinya orang yang terlebih dulu mendaftarkan mereknya adalah orang yang mendapatkan hak atas merek tersebut. Namun, pada sistem first to file ini siapapun dapat mendaftarkan mereknya lebih dulu dan tanpa dipermasalahkan orang yang mendaftarkan merek tersebut merupakan pengguna pertama mereknya atau tidak, sehingga pada kenyataannya terdapat pelaku usaha yang beritikad tidak baik dengan melakukan peniruan merek, yang dimana biasanya merek yang sering di langgar haknya merupakan merek terkenal, dimana merek terkenal ini sangat banyak peminatnya di kalangan masyarakat, sehigga sering kali terjadi pelanggaran terhadap merek terkenal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi sistem first to file dan penerapan hukum dalam menyelesaikan sengketa merek yang memiliki persamaan dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan melakukan tinjauan terhadap peraturan perundang-undangan mengenai merek dagang serta spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis, yaitu menganalisa peraturan yang berlaku dalam hukum positif pidana Indonesia. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan untuk mengumpulkan data yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Analisa data yang digunakan penulis adalah yuridis kualitatif, yaitu dengan menganalisis data yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan, buku-buku dan bahan hukum lainnya yang diteliti sehingga dapat ditarik kesimpulan. Pendaftaran merek merupakan hal yang sangat penting dalam rangka memberikan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas merek. Implementasi Sistem First to File dalam pendaftaran merek dagang di Indonesia memang lebih menjamin adanya kepastian hukum karena pendaftar merek diberikan sebuah sertifikat sebagai tanda bukti pendaftaran dan hak atas merek, sekaligus dianggap sebagai pemakai pertama dari merek tersebut yang dapat diajukan sebagai bukti otentik dalam pemeriksaan pengadilan. Namun, sistem first to file juga membuka peluang adanya pendaftaran merek yang dilakukan oleh pihak yang bukan pemilik sebenarnya. Hal inilah yang dirasa masih belum efektif sehingga dapat disebut sebagai kelemahan dari penerapan sistem first to file. Penyelesaian hukum sengketa merek yang memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek terdaftar dapat digugat atas pelanggaran merek secara perdata di Pengadilan Niaga. Dengan demikian, pemilik merek terdaftar berhak mengajukan gugatan pembatalan merek terhadap pihak lain yang secara tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya. Hal ini merupakan suatu bentuk perlindungan hukum yang diberikan negara kepada pemilik merek tedaftar (pendaftar merek yang pertama). Kata Kunci : Pendaftaran Merek, Sistem First to File, Penyelesaian Sengketa Merek

Citation:
Author:
IGO TRI PUTRA
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2023