LELANG TANAH TANGGUNGAN DALAM PUTUSAN NO : 3/PDT.G/2021/PN/GRT DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG – UNDANG NO 4 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH

Supardi Saputra Eriansyah, 2023 LELANG TANAH TANGGUNGAN DALAM PUTUSAN NO : 3/PDT.G/2021/PN/GRT DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG – UNDANG NO 4 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH Skripsi

Abstract

Indonesia negara hukum yang identik dengan kepastian hukum sebagai landasan utama dalam mengatur tingkah laku dan pengambilan kebijakan pemerintah, sebagaimana diatur berdasarkan Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Salahsatu yang diatur dalam hukum adalah tentang perikatan yang mana para pihak mempunyai hak dan kewajiban. Debitur dan Kreditur melakukan perjanjian hutang piutang sebesar Rp. 1,4 Miliyar dari 70% dari nilai aset tanah, dipertengahan pembayaran debitur tidak mampu lagi memenuhi kewajibannya sehingga pihak kreditur melakukan upaya lelang terhadap objek jaminan. Studi kasus ini menggunakan metode yuridis normatif dan analisis kualitatif yang bersumber dari buku, jurnal, dan peraturan lainnya. Putusan Pengadilan Negerti Garut 3/Pdt.G/2021/Pn/Grt dijadikan sebagai objek penelitian yang diunduh dari lama Direktori Putusan Mahkamah Agung. Berdasarkan hasil Putusan Pengadilan Negeri Garut bahwa hakim menolak seluruh gugatan penggugat (Debitur) yang mana objek gugatan yang utama adalah membatalkan lelang karena nilai limit lelang terlalu rendah sehingga merugikan pihak debitur serta nilai jual lebih rendah dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang nilai tersebut dibuat oleh instansi yang berwenang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor Pasal 20 ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah menyebutkan bahwa proses lelang seharusnya dilaksanakan oleh para pihak terutama debitur karena pemilik objek lelang. Dalam hal ini penulis menilai putusan hakim tersebut kurang tepat karena tidak memerhatikan asas keadilan sehingga dapat merugikan pihak debitur. Sehingga upaya hukum yang dapat dilakukan pihak debitur adalah melakukan upaya hukum kedua yaitu upaya hukum banding pada Pengadilan Tinggi Jawa Barat sesuai dengan objek perkara.

Citation:
Author:
Supardi Saputra Eriansyah
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2023