PERLINDUNGAN HAK BAGI PENCIPTA LAGU DENGAN COVER VERSION LAGU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN ROYALTI HAK CIPTA LAGU DAN/ATAU MUSIK

Harris Fitra Mangara Sepberlian Siahaan 41151010180020 , 2023 PERLINDUNGAN HAK BAGI PENCIPTA LAGU DENGAN COVER VERSION LAGU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN ROYALTI HAK CIPTA LAGU DAN/ATAU MUSIK Skripsi

Abstract

Perlindungan hukum terhadap hak cipta merupakan sebagai upaya untuk mewujudkan tumbuh dan berkembangnya dalam menciptakan karya di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra. Hak cipta merupakan hak yang diberikan negara kepada pencipta yang berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis penerapan pasal dan bentuk upaya perlindungan yang dilakukan pencipta lagu terhadap pelanggar cover version Menurut UndangUndang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 Dihubungkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 Tentang pengelolaan royalti Hak Cipta lagu dan/atau Musik. Penelitian ini dilakukan dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normative dengan melakukan pendekatan perundanganundangan serta Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah bersifat deskriptif analisis, kemudian dianalisis berdasarkan teori hukum juga undang-undang yang berlaku. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui Studi Dokumen. Analisis data yang digunakan penulis secara kualitatif. Hasil penelitian penulis Penerapan pasal dalam Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 ini masih belum diterapkan dengan sebaik-baiknya sebagaimana Undang-Undang yang berlaku, karena belum ada mengatur dalam Undang-Undang 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta mengenai permasalahan pelanggar cover version. Namun di dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta telah diatur mengenai perlindungan hukum dalam bidang hak cipta tersebut. Cover Version lagu dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 memang tidak diatur secara eksplisit, namun secara implisit termasuk kedalam pengertian penggandaan dan aransemen sebagaimana diatur dalam Pasal 9 huruf b,d dan pasal 113 setiap orang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin pencipta melakukan pelanggaran hak ekonomi pencipta. Upaya yang dapat dilakukan pencipta lagu untuk menyelesaikan sengketa dalam karya cipta lagu yang di cover/aransemen ulang tanpa izin Pencipta Mengajukan permohonan penetapan sementara ke Pengadilan Niaga dengan menunjukkan bukti-bukti kuat sebagai pemegang hak dan bukti adanya pelanggaran. Penetapan sementara ditujukan untuk Mencegah berlanjutnya pelanggaran Hak Cipta, khususnya mencegah masuknya barang yang diduga melanggar Hak Cipta atau hak terkait ke dalam jalur perdagangan, termasuk tindakan importasi Menyimpan bukti yang berkaitan dengan pelanggaran Hak Cipta atau hak terkait tersebut guna menghindari terjadinya penghilangan barang bukti. Mengajukan gugatan ganti rugi ke Pengadilan Niaga atas pelanggaran Hak Ciptanya dan meminta penyitaan terhadap benda yang diumumkan atau hasil perbanyakannya. Untuk Melaporkan pelanggaran tersebut kepada pihak penyidik POLRI dan/atau Diretorat Jendral Kekayaan Intelektual melalui laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual.

Citation:
Author:
Harris Fitra Mangara Sepberlian Siahaan 41151010180020
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2023