SANKSI HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PEMALSUAN MEREK DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 55 KITAB UNDANG – UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP)

Suci Nur Cahyani, 2023 SANKSI HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PEMALSUAN MEREK DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 55 KITAB UNDANG – UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) Skripsi

Abstract

Persaingan dagang yang semakin besar mendorong orang lain melakukan perdagangan dengan jalan pintas (free riding) terhadap merek terkenal dan melakukan tindak kejahatan yang dapat merugikan bagi pemilik sah dari merek tersebut dimana penerapan Sanksi Pemalsuan Merek masih menjadi tumpuan bagi korban yang merasa dirugikan dimana skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan Bagaimana penerapan sanksi oleh penegak hukum bagi pemilik toko yang memproduksi dan menyediakan barang palsu yang dimana pemilik toko adalah pelaku utama , Bagaimana hambatan penegak hukum untuk mengurangi peredaran merek palsu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan menghubungkan dengan Pasal 55 KUHP yang dimana akan saya bahas mengenai pelaku utama dalam terjadinya tindak pidana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menjelaskan ketentuan penyertaan dalam tindak pidana dengan ketentuan Pasal 55. Metode pendekatan Dalam penyusunan skripsi ini, penulis melakukan beberapa tahapan yang merupakan proses agar dapat mengetahui permasalahan yang dikaji secara komprehensif, yaitu dengan langkah-langkah yang sistematis dalam mencari fakta berdasarkan pada realita yang ada dengan metode penelitian Metode pendekatan yang akan digunakan penulis dalam penyusunan skripsi ini adalah metode yuridis normatif, penelitian ini bersifat deskriptif analitis, penelitian ini bersifat pemaparan dan bertujuan untuk memperoleh gambaran (deskripsi) lengkap tentang keadaan hukum yang berlaku di tempat tertenu dan pada saat tertentu yang terjadi dalam masyarakat, penelitian ini terdiri dari data sekunder yaitu data yang diperoleh melalu studi kepustakaan dengan cara membaca, mengutip dan menelaah peraturan perundang-undangan, buku-buku, dokumen-dokumen, kamus, dan literatur lainnya yang berkenaan dengan permasalahan yang akan dibahas. Hasil penelitian menunjukkan Berdasarkan pada penjelasan mengenai unur-unsur yang meliputi bahwa Toko asemka adalah pelaku utama dalam tindak pidana terdakwa pardi dan unsur yang telah terpenuhi atau aspek yang dapat disimpulkan bahwa penerapan Pasal 55 KUHP lebih evektif dalam menangani pelanggaran yang dilakukan oleh Toko Asemka selaku penyebar luas barang palsu dan merek palsu sehingga memfasilitasi atau memberikan sarana bagi masyarakat untuk melakukan tindak pidana maka terpenuhi sudah unsur kedalam Pasal 55 KUHP, Serta Hambatan penegak hukum dalam proses pada jalur pidana seperti delik aduan, bukan delik biasa yang tidak mensyaratkan laporan dari masyarakat, Dan adapula kendala pemeriksaan, proses yang terkadang menyulitkan

Citation:
Author:
Suci Nur Cahyani
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2023