TEGUH IMAN DUHA 41151010190163, 2023 PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA SUAP DALAM PENGATURAN SKOR (MATCH FIXING) DALAM PERTANDINGAN SEPAK BOLA DI INDONESIA DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1980 TENTANG TINDAK PIDANA SUAP Skripsi
Abstract
Perbuatan suap-menyuap dalam kasus pengaturan skor match fixing didalam pertandingan sepak bola merupakan tindakan penyuapan yang dilakukan yang termasuk dalam penyuapan aktif dan penyuapan pasif dalam lingkup sektor swasta (privat) yang telah diatur dalam pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap, yang bertujuan untuk memberikan keuntungan terhadap salah satu klub ataupun memberikan keuntungan kepada pihak yang berkepentingan di dalamnya. Penegakan hukum selama ini yang diterapkan hanya sebatas sanksi displin yaitu penegakan hukum oleh internal PSSI dengan hukuman administratif saja sesuai dengan aturan-aturan yang terdapat dalam statute FIFA dan apabila di telaah secara seksama bahwa penegakan hukum secara pidana dapat diterapkan dalam kasus pengaturan skor match fixing dalam pertandingan sepak bola di indonesia. Mengenai match fixing dalam pertandingan sepak bola di tanah air, permasahan tersebut bukan barang baru di dalam dunia pentas sepak bola di tanah air. Oleh karena itu rumusan permasalahan yang dijadikan sebagai dasar penulisan skripsi ini adalah permasalahan yang dikaji dengan diarahkan kepada identifikasi masalah sebagai berikut: (1) Bagaimana penegakan hukum terhadap perbuatan suap menyuap dalam pengaturan skor (match fixing) dalam pertandingan sepak bola di Indonesia? (2) Bagaimana upaya penanggulangan terjadinya perbuatan suap menyuap atas kasus match fiching dalam pertandingan sepak bola di Indonesia? Berdasarkan permasalahan diatas maka metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Metode Penelitian yuridis normatif ialah metode pendekatan dan/atau penelitian hukum dengan mempergunakan suatu metode pendekatan, teori ataupun konsep dan juga metode analisis yang masuk di dalam disiplin Ilmu Hukum yang dogmatis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, memahami dan menganalisis Penegakan hukum terhadap perbuatan suap menyuap dalam pengaturan skor (match fixing) dalam pertandingan sepak bola di Indonesia, serta mengetahui, memahami dan menganalisis upaya penanggulangan terjadinya perbuatan suap atas kasus match fiching dalam pertandingan sepak bola di Indonesia. Aparat penegak hukum dapat melakukan penegakan hukum secara maksimal dalam kasus pengaturan skor match fiixng dalam pertandingan sepak bola ini seperti Kepolisian, Kejaksaan, pengacara maupun Satgas Anti Mafia Bola independen yang telah dibentuk, khususnya peran kepolisian dipastikan memproses semua laporan terhadap adanya dugaan ataupun pengaduan terkait adanya pengaturan skor ini agar tidak lagi terdapat kasus-kasus yang serupa di kalangan masyarakat, sehingga diharapkan akan menimbulkan efek jera bagi pelaku yang lainnya yang mencoba melakukan pelanggaran terhadap perundang-undangan yang berlaku.