PELAKSANAAN PEMBAYARAN UPAH PEKERJA RUMAH TANGGA DALAM PERJANJIAN KERJA YANG DILAKUKAN SECARA TERTULIS MAUPUN SECARA LISAN DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 5 PERMENAKER RI NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG PERLINDUNGAN PEKERJA RUMAH TANGGA

Dera Nadisa 41151010190125, 2023 PELAKSANAAN PEMBAYARAN UPAH PEKERJA RUMAH TANGGA DALAM PERJANJIAN KERJA YANG DILAKUKAN SECARA TERTULIS MAUPUN SECARA LISAN DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 5 PERMENAKER RI NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG PERLINDUNGAN PEKERJA RUMAH TANGGA Skripsi

Abstract

Pekerja Rumah Tangga (PRT) adalah orang yang bekerja pada orang perseorangan dalam rumah tangga untuk melaksanakan pekerjaan kerumahtanggaan dengan menerima upah dan/ atau imbalan dalam bentuk lain. Majikan memberikan kepercayaan dan tanggung jawab kepada pekerja rumah tangga untuk melaksanakan tugas sesuai perintah majikan atas perjanjian kerja yang telah disetujui kedua belah pihak. Adanya perjanjian kerja menimbulkan suatu perikatan yang disebut sebagai hubungan kerja. Perjanjian kerja PRT diatur dalam Pasal 11 Permenaker RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga disebutkan bahwa PRT mendapatkan upah sesuai perjanjian, namun pada pelaksanaannya tidak sesuai dengan perjanjian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan pembayaran upah pekerja rumah tangga (PRT) dalam perjanjian kerja secara tertulis maupun secara lisan berdasarkan Pasal 5 Permenaker RI Nomor 2 Tahun 2015, serta untuk mengetahui dan menganalisis upaya penyelesaian bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) apabila majikan tidak memberikan upah sesuai kesepakatan dalam perjanjian kerja secara tertulis maupun secara lisan. Metode penelitian yang di gunakan adalah dengan pendekatan yuridis normatif dan empiris bersumber dari data sekunder, penelitian ini dilengkapi dengan penelitian yuridis empiris untuk mengungkapkan kebenaran mengenai realisasi ketentuan hukum yang berlaku dalam masyarakat. Penelitian ini menerapkan metode deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data yang diterapkan yakni studi kepustakaan, dan lapangan. Analisis data menggunakan metode kualitatif yaitu menggambarkan dan menganalisis permasalahan berdasarkan Permenaker RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Hasil dari penelitian ini di ketahui bahwa, pelaksanaan dalam perjanjian tertulis maupun lisan terdapat ketidaksesuaian dalam memberikan upah dimana PRT mendapatkan upah lebih rendah atas apa yang telah disepakati oleh PRT dan pengguna seperti berkurangnya nominal gaji setiap bulannya disebabkan ketidakpuasan majikan ketika PRT melakukan pekerjaan maupun ketika PRT melakukan kesalahan dalam bekerja. Pengurangan upah yang sengaja dilakukan oleh pengguna mengakibatkan kerugian pada PRT dan melanggar perjanjian yang telah disepakti. Dalam menyelesaikan perselisihan pelaksanaan pembayaran upah pada perjanjian kerja secara terulis maupun lisan, PRT dan majikan melakukan upaya penyelesaian permasalahan upah yang diselesaikan dengan cara melalui mediasi atau musyawarah kekeluargaan. Hasil dari mediasi atau musyawarah tersebut mencapai perdamaian dengan sepakat untuk mengganti rugi atas kurangnya gaji yang diberikan dan tidak mengulangi perlanggaran atas perjanjian yang dibuat baik secara tertulis maupun lisan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Citation:
Author:
Dera Nadisa 41151010190125
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2023