PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK SEBAGAI PENGEDAR NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA Juncto UNDANGUNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK

Cahyana Maulabi 41151010190187, 2023 PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK SEBAGAI PENGEDAR NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA Juncto UNDANGUNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Skripsi

Abstract

Anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, oleh karena itu anak juga memiliki hak asasi manusia yang diakui oleh bangsa-bangsa di dunia dan merupakan landasan bagi kemerdekaan, keadilan, dan perdamaian di seluruh dunia. Perlindungan terhadap anak sangat penting, diperlukan perundang-undangan yang melindungi anak dari berbagai tindak pidana, yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tujuannya yaitu untuk melindungi hakhak anak dari segala macam tindak pidana. Dalam hal ini anak sering dijadikan sebagai subjek hukum secara ilegal oleh para pelaku kejahatan di bidang narkotika secara khusus dijadikan kurir atau pengedar narkotika, menyebabkan anak dapat ancaman pidana dalam delik perantara jual beli Narkotika dan akan diadili memalui proses peradilan anak dan mengetahui penerapan sanksi pidana terhadap anak sebagai pengedar narkotika serta upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menanggulangi tindak pidana narkotika oleh anak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Jenis dan sumber data meliputi data hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan studi kepustakaan dan studi lapangan yang dilakukan di Polrestabes Bandung. Kemudian teknik analisis data dengan melakukan reduksi data, penyajian dan penarikan simpulan serta verifikasi. Hasil penelitian diperoleh bahwa anak yang terlibat pengedaran narkotika disamping diterapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juga harus memperhatikan dan mengacu pada ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan melihat kondisi anak yang masih menempuh pendidikan di sekolahnya, fakta-fakta yang diberikan oleh orang tua, hasil rekomendasi dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS), surat pernyataan bahwa pelaku menyesali perbuatannya, masyarakat yang masih mau menerima pelaku, serta pertimbangan-pertimbangan lain yang bisa meringankan maupun memberatkan pelaku. Kecenderungan menjatuhkan pidana penjara kepada anak juga sangatlah tinggi.

Citation:
Author:
Cahyana Maulabi 41151010190187
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2023