Sigit Restu Kuncoro 41151010190154, 2023 PENERAPAN SANKSI DAN UPAYA PENCEGAHAN TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS DI WILAYAH POLRESTABES BANDUNG BERDASARKAN UNDANG UNDANG No. 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN Skripsi
Abstract
Kemajuan teknologi di kota Bandung terutama di bidang transportasi mendorong masyarakat memiliki kendaraan transportasi nya masing-masing untuk keperluan sehari-hari namun kemajuan ini meningkatkan penggunaan transportasi di ruas jalan yang ada di kota Bandung memunculkan berbagai masalah atau pelanggaranpelanggaran yang terjadi dikarenakan ruas jalan kota Bandung tidak sebanding dengan kepemilikan kendaraan transportasi masyarakat. Masalah yang sering terjadi merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara tersebut terdapat beberapa jenis pelanggaran yang sering terjadi di kota Bandung ini terutama pada pengendara roda dua yang di mana pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda dua jumlah pelanggaran nya meningkat di setiap tahunnya. Bagaimanapun, permasalahan transportasi darat di Indonesia cukup beragam, mulai dari kemacetan, kurangnya fasilitas transportasi, rendahnya kualitas pelayanan dan fasilitas transportasi, kurangnya koordinasi antar sistem dan jaringan, masalah internal dari pemegang kekuasaan atau pemerintah, tingkat keamanan yang masih belum terjamin, hingga masalah lingkungan tujuan dari penelitian ini 1.Untuk mengetahui dan menganalisis penerapan sanksi dan pelaksanaan tindakan pencegahan pelanggaran Lalu lintas di wilayah Polrestabes Bandung 2.Untuk mengetahui dan menganalisis upaya apa saja yang di lakukan oleh Polisi Lalu lintas Polrestabes Bandung dalam menekan angka pelanggaran Lalu lintas di wilayah Polrestabes Bandung.Metode penelitian dalam penulisan tugas akhir ini menggunakan metode yuridis normatif dengan .Metode pendekatan, Spesifikasi penelitian, Tahap penelitian, Teknik pengumpulan data, Analisis data Disamping itu hal yang masih sering terjadi pelanggaran di masyarakat yaitu salah satunya di bidang Lalu Lintas dan angkutan jalan yang dimana di setiap tahun bulan hari masih terdapat pelanggaran. Menurut hasil observasi yang saya lakukan di Polrestabes Bandung angka pelanggaran yang terjadi masih sering terjadi dan ada juga yang melakukan pelanggaran yang meng akibatkan kecelakan Lalu lintas masih menunjukkan peningkatan dikarnakan masih banyak kasus pelanggran di beberapa titik ruas jalan di kota Bandung, terjadi nya kasus pelanggaran dan kecelakaan ini dikarnakan pengendara itu sendiri kurang paham dalam berkendara melainkan hanya sekedar bisa tanpa mentaati aturan aturan yang di haruskan sehingga terjadinya pelanggaran kemudian terjadilah kecelakaan bagi dirinya sendiri maupun mencelakaan pengendara lain.ada pun penerapan sanksi dan upaya upaya yang dilakukan oleh Polantas Polrestabes Bandung untuk menekan angka pelnggaran yang terjadi dnegan melakukan penilangan dan upaya nya dengan tindakan preemtif,preventif,represip dengan melakukan beberapa program tentang pendidikan lalu lintas