Nurlatifah Ayu Lestari 41151010190172, 2023 EFEKTIVITAS PELANGGARAN LALU LINTAS DALAM SISTEM TILANG ELEKTRONIK BERDASARKAN PASAL 272 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN Skripsi
Abstract
Pelanggaran Lalu lintas di jalan raya memang akan selalu terjadi setiap harinya dan begitu banyak jenis pelanggarannya yang harus di tindak oleh pihak kepolisian dengan memberikan sanksi dan denda yang sesuai, untuk saat ini penegakan hukum tilang pelanggar Lalu Lintas menggunakan tilang elektronik dalam peraturan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas Angkutan Jalan bahwa tilang dapat dilakukan dengan tilang elektronik dalam kegiatan tilang elektronik menggunakan sistem statis dan dinamis di dalam sistem pelaksanaannya, untuk mempermudah didalam administrasinya sehingga bisa menghindari terjadinya pungli, tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana efektivitas hukum pelanggaran Lalu Lintas dalam tilang elektronik dan apa saja kendala dalam penerapan tilang elektronik pelanggaran Lalu Lintas tersebut. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris untuk pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini dengan observasi dan wawancara untuk mencari informasi data yang jelas sehingga bisa di analisis dalam penelitian. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis yaitu menganalisis permasalahan yang ada pada objek penelitian yang dilandasi oleh peraturan Undang-Undang serta berkaitan dengan teori hukum sehingga fakta yang ada didalam masyarakat diungkapkan secara akurat dan jelas. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini dengan cara melakukan observasi dan wawancara untuk mencari informasi data yang jelas sehingga bisa di analisis dalam penelitian ini sehingga diolah sebagai metode penelitian kualitatif. Dan analisis data yang dipergunakan adalah pendekatan yuridis kualitatif terhadap data primer dan sekunder untuk menentukan aturan hukum dalam menyelesaikan permasalahan hukum, tidak dilakukan dengan matematis dan angka. Hasil dari penelitian ini memenyimpulkan terhadap Efektivitas sistem Tilang Elektronik terdapat penurunan jumlah pelanggaran Lalu Lintas berdasarkan Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan sesuai dengan hasil data yang didapat dilapangan berada lokasi Wilayah Polda Jabar tepatnya di Kota Bandung dalam satu tahun setiap bulan lebih banyak mengalami penurunan pelanggarannya yang tertilang oleh kamera ETLE (elektronic traffic law enforcement) yang merupakan teknologi pencatatan pelanggaran berlalu lintas secara elektronik dapat dikatakan Tilang Elektronik tersebut Efektif untuk menangkap pelanggar namun masih ada beberapa kekurangan dan kendalanya, kekurangan dari masyarakat terhadap hukum karena dengan adanya tilang elekteronik tersebut masyarakat belum bisa menyadari hukum yang berlaku shingga dengan adanya tilang elektronik membuat masyarakat lebih mudah melanggar dan membuat akal-akalan yang semena-mena agar tidak dapat tercapture kamera tilang Elektronik. Dan kendala lain seperti sistem yang masih bisa error atau penangkapan gambar yang kurang jelas sehingga sulit untuk memvalidasi gambar pelanggaran yang tertangkap kamera.