ANALISIS YURIDIS TERHADAP EKSEKUSI PUTUSAN BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA DALAM SENGKETA PENGELOLAAN PASAR DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA

WINDI INDRIANI, 2020 ANALISIS YURIDIS TERHADAP EKSEKUSI PUTUSAN BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA DALAM SENGKETA PENGELOLAAN PASAR DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA Skripsi

Abstract

Lembaga Badan Arbitrase Nasional Indonesia merupakan cara penyelesaian sengketa di luar peradilan, dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa merupakan semangat dan harapan bagi masyarakat melalui peranan pemerintah Indonesia yang dapat menemukan cara yang lebih cepat dan menarik para pelaku bisnis dalam menyelesaikan sengketa. Walaupun arbitrase memiliki kelebihan namun pada praktiknya terdapat kelemahan khususnya dalam pelaksanaan eksekusi putusan. Untuk itu, penulis tertarik mengadakan penelitian ini dengan tujuan untuk mengidentifikasi permasalahannya adalah Bagaimana akibat hukum apabila terjadi penolakan terhadap putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia dalam Pengelolaan Pasar Andir dan Hambatan-hambatan apa saja yang terjadi dalam pelaksanaan eksekusi putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia. Metode penelitian yang digunakan untuk menjawab permasalahan adalah dengan metode pendekatan secara yuridis normatif dan spesifikasi penelitian yaitu deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan (Library Research) dengan mengumpulkan data sekunder yang merupakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Kemudian data-data yang diperoleh disusun secara sistematis, yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil akhir dari penelitian ini yaitu diperoleh kesimpulan bahwa akibat hukum terhadap penolakan putusan arbitrase adalah salah satu pihak yang berkepentingan mengajukan permohonan eksekusi paksa kepada ketua Pengadilan Negeri. Selain itu, dalam peraturan prosedur BANI Majelis dapat menetapkan sanksi dan/atau denda dan/atau tingkat bunga dalam jumlah yang wajar apabila pihak yang kalah lalai dalam melaksanakan putusan itu. Hambatan-hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan eksekusi putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia terdiri atas hambatan yuridis meliputi eksekusi yang tidak dapat serta merta dilakukan, masih dimungkinkan upaya hukum lain setelah putusan arbitrase, tidak melaksanakan putusan secara sukarela, dan hambatan teknis yaitu kebiasaan masyarakat karena keengganan untuk melaksanakan putusan arbitrase dan upaya untuk mengulur-ulur waktu sebagai taktik untuk tidak melaksanakan kewajibannya. Oleh sebab itu, merupakan suatu kebutuhan untuk segera mengadakan perubahan maupun penambahan ketentuan di dalam Undang-Undang Arbitrase khususnya mengenai pelaksanaan eksekusi, agar lembaga arbitrase khususnya Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dapat melaksanakan putusannya sendiri dengan membentuk perangkat jurusita BANI yang sifatnya lebih independen agar tidak terdapat intervensi dari pihak manapun.

Citation:
Author:
WINDI INDRIANI
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2020