PENERAPAN HUKUM ADAT TERHADAP KASUS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DI KABUPATEN KAIMANA PAPUA BARAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA NASIONAL

Yerikho Frans Agta Ginting 41151010180060, 2023 PENERAPAN HUKUM ADAT TERHADAP KASUS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DI KABUPATEN KAIMANA PAPUA BARAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA NASIONAL Skripsi

Abstract

Hukum dan manusia merupakan suatu komponen yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat. Hukum yang lahir dan berkembang bersama masyarakat ini dikenal dengan hukum adat. Akan tetapi seiring perkembangan zaman, negara sebagai penguasa akan menciptakan produk hukum yang tertulis dengan tujuan agar adanya kepastian hukum dan menjadi salah satu hal penting untuk mencapai tujuan pembangunan suatu negara. Saat ini masih ada kelompok masyarakat yang memberlakukan hukum adat bahkan terhadap kasus tindak pidana pembunuhan, hal ini menurut penulis sudah tidak relevan karena tidak terdapat kepastian hukum mengenai besaran denda atau sanksi yang dapat dijatuhkan. Maka dalam penulisan ini penulis bertujuan untuk meneliti tentang Penerapan Hukum Pidana Adat Terhadap Kasus Tindak Pidana pembunuhan dan Proses Penyelesaian Tindak Pidana Pembunuhan Berdasarkan Hukum Pidana Adat Di Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris. Pendekatan yuridis normatif dimaksud untuk mengumpulkan peraturan perundangan-undangan serta literatur yang erat hubungannya dengan masalah yang akan dibahas. Spesifikasi penelitian dalam skripsi ini bersifat Deskriptif Analitis adalah satu metode yang berfungsi untuk mendeskripsikan atau memberikan gambaran terhadap objek yang diteliti. teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen. Studi Dokumen dilakukan untuk mendapatkan data sekunder, dan merupakan suatu teknik pengumpulan data dengan cara mempelajari dokumen yang berkaitan untuk mendapatkan data atau informasi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas. Data yang diperoleh dianalisis secara Yuridis Normartif yang berdasarkan kenyataan yang didasarkan atas hasil penelitian. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini bahwa dalam penerapan hukum adat ada beberapa hal diantaranya sanksi adat yang bertentengan dengan prinsip hukum pidana nasional sehingga secara bebas keluarga korban dapat menuntut pihak pelaku membayar sejumlah Rp. 2.000.000.000; (Dua Miliar Rupiah). Proses penyelesaian tindak pidana pembunuhan yang dilakukan secara adat dilakukan dengan musyawarah oleh dewan adat yang dihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara, selanjutnya Dewan Adat memutuskan besaran denda yang di jatuhkan kepada pelaku tindak pidana pembunuhan tersebut

Citation:
Author:
Yerikho Frans Agta Ginting 41151010180060
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2023