PENERAPAN SANKSI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

AKBAR RAYNALDY 41151010160247, 2023 PENERAPAN SANKSI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN Skripsi

Abstract

Masalah dalam penelitian ini adalah banyaknya kasus kecelakaan yang disebabkan oleh pelaku kecelakaan lalu lintas hingga korban mengalami kematian. Pelaku tindak pidana kecelakaan lalu lintas tersebut melarikan diri dan meninggalkan korban tanpa ada pertolongan apapun yang mengakibatkan korban kecelakaan meninggal karena terlambatnya mendapatkan pertolongan. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kendala dialami oleh kepolisian dan upaya kepolisian yang dalam menindak pelaku tindak pidana dalam mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yaitu metode penelitian yang bersifat yuridis-normatif dengan menggunakan data berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, seperti peraturan perundangundangan, buku literatur, maupun surat kabar dan dengan memaparkan data-data yang diperoleh selanjutnya dianalisis. Teknik analisis data yang digunakan adalah dengan metode Data hasil penelitian kepustakaan dan data hasil penelitian lapangan dianalisis dengan menggunakan metode yuridis-kualitatif yaitu metode penelitiann yang bertitik tolak dari norma-norma, asas-asas dan peraturan perundang-undangan yang ada sebagai hukum positif dan kemudian dianalisis secara kealitatif sehingga tidak menggunakan rumusan ataupun angka-angka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala yang dialami oleh kepolisian dalam menindak pelaku tindak pidana dalam mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas yaitu kurangnya alat bukti dan saksi yang cukup di TKP, dan jika ada saksi yang mengetahui enggan memberiakan keterangan kepada polisi. Kurangnya bukti tersebut yang mengakibatkan proses penyidikan penanganan terhadap pelaku tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang melarikan diri tidak bisa dilanjutkan ke penuntut umum dalam KUHP alat bukti yang sah diatur. Upaya kepolisian dalam menindak pelaku tindak pidana dalam mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian yaitu selalu merespon dengan cepat jika terjadi kecelakaan lalu lintas atas laporan dari korban atau masyarakat di wilayah kerjanya, polisi dengan cepat segera mendatangi ke TKP dan melakukan tindakan sesuai prosedur yang diatur dalam Pasal 227 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Citation:
Author:
AKBAR RAYNALDY 41151010160247
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2023