PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR PENGGUNA KENDARAAN BERMOTOR DI HUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO.11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK

Muhammad Fahri Bay Haqi 41151010190198, 2023 PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR PENGGUNA KENDARAAN BERMOTOR DI HUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO.11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Skripsi

Abstract

Secara yuridis, anak dibawah umur yang melakukan pelanggaran lalu lintas dapat dipidana, namun dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dalam kasus kecelakaan kendaraan, seharusnya berpegang pada azas yang disebutkan pada Pasal 2 yaitu perlindungan, keadilan, kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak, pembinaan dan pembimbingan anak, proporsional, perampasan kemerdekaan dan pemidanaan sebagai upaya terakhir dan penghindaran pembalasan, penting dilakukan. Berlakunya undang-undang lalu lintas dan sistem peradilan pidana anak, maka pelaku pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak dibawah umur, dan harus diproses secara hukum, Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk meneliti penerapan sanksi Pidana terhadap anak di bawah umur yang melanggar lalu lintas di kepolisian Republik Indonesia dan Untuk menganalisis Penerapan Sanski Pidana terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak di bawah umur di Indonesia. Untuk menganalisis upaya yang dilakukan pihak kepolisian untuk menanggulangi pelanggran lalu lintas yang di lakukan oleh anak di bawah umur di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, dengan spesifikasi Deskriptif. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Undang-Undang atas kasus yang terjadi dan data yang diperlukan terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik Pengumpulan Data memperoleh bahan hukum pada penelitian ini adalah dengan cara melakukan library research (studi kepustakaan) dan akses internet. Analisis Data Analisis yang digunakan dalam penilitian ini adalah metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa dalam kasus pelanggaran lalu lintas dengan pelaku anak dibawah umur, penyelesaian kasus pidana dengan diversi. Kesepakatan diversi tertuang secara resmi dalam UndangUndang SPPA dan masing-masing pihak tidak akan memproses lebih lanjut di Pengadilan. Namun demikian pihak pelaku tetap harus menjalani pidana bersyarat sesuai dengan putusan hakim. Secara yuridis pidana yang dijatuhkan pada anak tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Anak. Untuk penerapan sanksi pidana terhadap anak yang melakukan pelanggaran lalu lintas, hakim harus mempertimbangkan segala hal yang menyangkut anak tersebut seperti keadaan anak, keadaan keluarga, keadaan lingkungan, dan juga laporan dari lembaga kemasyarakatan setempat. Dan untuk sanksi dapat dikenakan sanki pidana dan sanksi tindakan. Penerapannya sendiri harus dibedakan dengan penerapan sanksi terhadap orang dewasa. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam mencegah pelanggaran lalu lintas oleh anak di bawah umur dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu : Upaya Preventif yaitu melakukan sosialisasi kepada anak tentang pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas, upaya Represif yaitu dengan memberikan surat teguran kepada siswa atau anak yang masih mengendarai kendaraan bermotor. Kata Kunci : Lalu Lintas, Anak Dibawah Umur, Tindak Pidana

Citation:
Author:
Muhammad Fahri Bay Haqi 41151010190198
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2023