ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN KEMITRAAN ANTARA PT. PENYEDIA JASA APLIKASI TRANSPORTASI DENGAN DRIVER PERIHAL PENERAPAN PROMO YANG BERTENTANGAN DENGAN KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KP 667 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PERHITUNGAN BIAYA JASA PENGGUNA SEPEDA MOTOR

Arfa Maulana Firdaus 41151010190062, 2023 ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN KEMITRAAN ANTARA PT. PENYEDIA JASA APLIKASI TRANSPORTASI DENGAN DRIVER PERIHAL PENERAPAN PROMO YANG BERTENTANGAN DENGAN KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KP 667 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PERHITUNGAN BIAYA JASA PENGGUNA SEPEDA MOTOR Skripsi

Abstract

PT. Penyedia Jasa Aplikasi Transportasi Indonesia dan PT. Penyedia Jasa Aplikasi Transportasi Indonesia, Tbk. PT. Penyedia Jasa Aplikasi Transportasi merupakan sarana transportasi publik yang berbasis online dengan cara pemesanannya hanya dapat diakses melalui aplikasi Penyedia Jasa Aplikasi Transportasi di smartphone, dalam aplikasi Penyedia Jasa Aplikasi Transportasi juga melayani layanan pesan antar makanan atau disebut GO-Food apabila orangorang sedang tidak sempat untuk membeli makanan maka tinggal pesan melalui GO-Food yang ada di aplikasi Penyedia Jasa Aplikasi Transportasi. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu metode pendekatan yang menggunakan bahan pustaka atau data yang mencangkup bahan hukum priper, sekunder, dan tesier dengan cara mengkaji dan menganalisis tentang penekanan hukum terhadap perubahan perjanjian kerjasama kemitraan. Teknik Pengumpulan data ini menggunakan jenis data yang berasal dari sumber yang berbeda yaitu data sekunder. Analisis data semua data yang dikumpulkan baik data primer dan sekunder akan dianalisis secara yuridis kualitatif, yaitu dengan menganalisis data-data sekunder secara kualitatif dari sudut pandang ilmu hukum sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan, data yang diperoleh kemudian disusun secara kualitatif untuk mencapai kejelasan masalah yang dibahas tanpa dipergunakannya rumus atau angka. Hasil penelitian ini Berdasarkan hasil keadaan dilapangan, pernyataan hasil wawancara yang telah dilakukan penulis kepada salah satu driver, driver Penyedia Jasa Aplikasi Transportasi mengungkapkan mengenai perihal promo yang diberikan Penyedia Jasa Aplikasi Transportasi kebanyakan membebani driver, upah dari driver dikurangi saat promo seribu sampai dua ribu biasanya, bahkan terkadang potongan promo mencapai Rp.5000 (lima ribu rupiah). Perhitungan biaya pelayanan Penyedia Jasa Aplikasi Transportasi diatur Menteri Perhubungan terkait dengan biaya tarif, tetapi akan tetapi mengalami perubahan pada tanggal 7 September 2022 dan telah disahkan aturan baru berupa Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi

Citation:
Author:
Arfa Maulana Firdaus 41151010190062
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2023