UPAYA HUKUM PEMILIK TANAH DAN BANGUNAN PERKARA WANPRESTASI BERAKIBAT PEMBATALAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI DALAM PUTUSAN NOMOR 615 KASASI/PDT/2021

TEDJA HUTAMA 41151015200200, 2023 UPAYA HUKUM PEMILIK TANAH DAN BANGUNAN PERKARA WANPRESTASI BERAKIBAT PEMBATALAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI DALAM PUTUSAN NOMOR 615 KASASI/PDT/2021 Skripsi

Abstract

Diberlakukannya Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembebasan lahan dan Pemberian Sagu Hati Atas Tanah Serta Ganti Rugi Atas Tanaman Dan Bangunan,berdampak pada tingginya kebutuhan lahan hunian di Kota Batam. Tingginya harga yang harus dibayar oleh BPKPBPB atas sagu hati dan ganti rugi pada hunian dan tanaman, maka berdasarkan aturan aquo BPKPBPB diatribusikan aturan tersebut untuk mengalokasikan tanpa sagu hati dan ganti rugi. Hal ini terwujud dalam perkara Nomor 615 K/Pdt/2021, permasalahan yang timbul terutama mengenai wanprestasi yang berakibat dibatalkannya PPJB ? dan Upaya hukum ganti rugi pemilik tanah dan bangunan pasca penetapan wanprestasi berakibat dibatalkannya PPJB? Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif, penelitian ini merupakan jenis penelitian case study. Teknik analisis data adalah mengkaji sumber hukum perjanjian, doktrin-doktrin, sumber hukum pertanahan yang di hubungkan dengan pertimbangan dan putusan hakim, sehingga menjadi analisis hukum. Hakim Kasasi menguatkan Putusan pengadilan tinggi tidak mempertimbangkan akibat hukum dari penetapan batal demi hukum atas PPJB yang telah disepakati, wanprestasi ditetapkan Hakim mengacu pada perjanjian pengikatan jual beli dengan objek rumah. Pasca penetapan batal demi hukum PPJB Evawani dengan PT. CGP menghapuskan pula status wanprestasi yang disandang oleh ibu evawani tersebut. Sebenarnya solusi hukum dari adanya pengaruh alam (force majeur) adalah biaya yang seharusnya dibebankan pada kedua belah pihak, selain itu penetapan ganti rugi dan bunga tahun 2012 ditetapkan hakim kasasi tidak sesuai dengan nilainya pada tahun 2021 untuk diberikan pada Ibu Evawani. Kata Kunci : Wanprestasi , Pembatalan, PPJB

Citation:
Author:
TEDJA HUTAMA 41151015200200
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2023