Muhammad Taufik Hidayah 41151010190044, 2023 PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINGGINYA ANGKA KEJAHATAN PENIPUAN ONLINE DI WILAYAH HUKUM POLSEK BANDUNG WETAN Skripsi
Abstract
Tindak pidana penipuan online ini banyak sekali terjadi, baik yang melalui komunikasi melalui media sosial maupun melalui market place, dan tingkat kejahatan penipuan online saat ini kondisinya sudah cukup mengkhwatirkan karena angka nya makin hari makin meningkat, dalam penulisan Tugas Akhir ini penulis akan meneliti kasus-kasus penipuan online yang terjadi wilayah hukum Polsekta Bandung Wetan, dimana angka kejahatan penipuan online ini cukup tinggi, dimana terdapat 165 kasus pada tahun 2019, 100 kasus pada tahun 2020, 83 kasus pada tahun 2021 dan sebanyak 58 kasus pada pertengahan tahun 2022, dan penelusuran kejahatannya kadang menemui kesulitan karena terhambat banyak factor antara lain sarana dan prasarana yang tidak memadai.Berdasarkan latar belakang tersebut ada beberapa permasalahan yang akan diangkat peneliti yaitu : Bagaimanakah implementasi hukum terhadap pelaku tindak pidana penipuan online, Bagaimanakah upaya penegakan hukum dalam kasus penipuan online di wilayah hukum Polsek Bandung Wetan Metode penelitian yang digunakan penulis adalah yuridis normatif sebagai penelitian kepustakaan karena sumber data dalam penelitian ini merupakan sumber data yang di dapat dari kepustakaan, buku, majalah, jurnal, website, dan data-data lainnya dan menelaahnya. Spesifikasi penulisan dalam skripsi ini adalah deskritif analitis, yang menganalisis objek penelitian dengan menggambarkan situasi objek penelitian. Kasus tindak pidana penipuan online sebaiknya diterapkan pasal-pasal yang termuat dalam UU ITE, karena dalam hal pembuktian akan lebih kuat dibandingkan menggunakan pasal 378 KUHP yang menggunakan alat bukti secara konvensional dalam KUHAP. Secara umum, penyidik kepolisian harus meningkatkan jumlah dan kapasitasnya dalam menangani kasus kejahatan dunia maya. Pelatihan diperlukan agar penyidik kepolisian Pelatihan diperlukan agar penyidik kepolisian dapat memahami dan menguasai cara kerja pelaku kriminal. Selain itu, infrastruktur yang diperlukan untuk menegakkan undang-undang anti penipuan online memerlukan keterampilan dalam menggunakan infrastruktur tersebut. Penyidik harus menguasai komputer untuk memudahkan proses penyidikan..