Nurul Asih Mulyawati 41151010200011, 2024 ANALISIS YURIDIS TERHADASP PEMBELAAN TERPAKSA (NOODWEER) PENGANIAYAAN BERUJUNG MATINYA SESEORANG DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 351 AYAT (3) KUHP Skripsi
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep noodweer atau pembelaan terpaksa yang mengakibatkan meninggalnya pelaku kejahatan dan hubungannya dengan pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang. Pembelaan terpaksa sering menjadi isu yang kontroversial dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder sebagai bahan kajian yang terdiri dari bahan hukum primer,sekunder dan bahan hukum tersier yang dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan menggambarkan fenomena yang kompleks sehingga topik yang di bahas lebih komperhensif dan holistik. Hasil penelitian menujukan bahwa meskipun hukum di Indonesia sudah memberikan ruang bagi pembelaan terpaksa, penerapan di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan. Penegak hukum di Indonesia, termasuk Polisi, Jaksa dan Hakim, sering kali mengalami kesulitan dalam membedakan antara pembelaan terpaksa yang sah dan tindakan penganiayaan yang berlenihan. Temuan penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan hukum pidana di Indonesia, khususnya dalam pembelaan terpaksa , serta meningkatnya pemahaman masyarakat dan penegak hukum tentang pentingnya penerapan hukum yang adil dalam kasus-kasus yang melibatkan pembelaan diri. Kata kunci: Pembelaan Terpaksa, Penganiayaan, Penegakan Hukum