Cep Zein Muttaqin 41151010170153, 2024 Penelitian ini mengulas kasus penembakan oleh oknum Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap warga sipil, dengan fokus pada satu insiden di Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten. Kasus ini melibatkan penembakan terhadap Orang Dalam Gangguan Jiwa karena mengamuk sambil membawa golok, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tersebut tidak bisa menenangkan kondisi kejiwaan orang tersebut sehingga untuk menghindari adanya korban dari unsur warga masyarakat, maka Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tersebut menembak pinggang Orang Dalam Gangguan Jiwa tersebut hingga tidak berdaya dan meninggal dunia. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan mengkaji bentuk tanggungjawab pidana terhadap pelaku penembakan Orang Dalam Gangguan Jiwa berdasarkan hukum pidana dan Untuk mengetahui dan menganalisis upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menangani penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh oknum Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, jenis penelitian kualitatif, spesifikasi penilitan deskritif analis, teknik pengumpulan data studi literatur (libray research), metode analisi yang digunakan metode yuridis kualitatif. Penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan senjata api oleh oknum anggota polisi sering terjadi karena ketidakpatuhan terhadap standar penggunaan yang seharusnya menjadi pilihan terakhir dalam tindakan polisi. Sanksi disiplin dapat dikenakan teguran tertulis, penundaan pendidikan dan kenaikan pangkat, mutasi demosi, hingga pemecatan. Hasil dari penelitian ini adalah pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap anggota polisi yang melanggar aturan penggunaan senjata api. Penyalahgunaan senjata api oleh oknum aparat kepolisian adalah masalah serius yang sering terjadi karena ketidakpatuhan terhadap pedoman, komponen, dan tahapan yang telah ditetapkan. Penggunaan senjata api seharusnya menjadi langkah terakhir y Skripsi
Abstract