PENERAPAN DENDA ATAS KETERLAMBATAN PEMBAYARAN UPAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN J.O. PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 2015 TENTANG PENGUPAHAN

ARLITA CHAROLINE, 2020 PENERAPAN DENDA ATAS KETERLAMBATAN PEMBAYARAN UPAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN J.O. PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 2015 TENTANG PENGUPAHAN Skripsi

Abstract

Bekerja merupakan usaha yang dilakukan oleh seseorang guna mendapatkan penghasilan atau uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Begitu pentingnya upah bagi tenaga kerja sedangkan yang terjadi dewasa ini banyak kasus-kasus perusahaan melakukan keterlambatan pembayaran upah disebabkan berbagai alasan. Seperti kasus yang terjadi pada CV. General Service 88 dan PT. Pos Indonesia yang melakukan keterlambatan pembayaran upah bagi tenaga kerja yang bekerja dalam perusahaannya. Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan keterlambatan pembayaran upah di perusahaan CV. General Service 88 dan PT. Pos Indonesia dan mengetahui serta menganalisis penerapan denda terhadap keterlambatan pembayaran upah pada CV. General Service 88 dan PT. Pos Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, yaitu penelitian dengan melihat sesuatu kenyataan hukum di dalam masyarakat atau bisa disebut sebagai penelitian yang mengkaji hukum tertulis dengan fakta-fakta yang ada di lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunkaan yaitu, srudi kepustakaan yang terdiri dari konsepsi-konsepsi, teori-teori yang berhubungan dengan permasalahan berupa peraturan perundang-undangan dan studi lapangan berupa wawancara dan pengumpulan data dengan responden. Spesifikasi penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analitis. Metode analisis data yang digunakan adalah normatif kualitatif yaitu data yang disusun secara sistematis dan dianalisa untuk mencapai kejelasan masalah yang dibahas. Data yang diperoleh tersebut penulis kumpulkan untuk selanjutnya dikelompokkan serta diolah. Data yang dikumpulkan secara lengkap dan telah diketahui keabsahannya dan dinyatakan valid. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya keterlambatan pembayaran upah pada perusahaan CV. General Service dan PT. Pos Indonesia adalah yang pertama faktor tidak dicantumkannya klausula mengenai tanggal rutin tiap periodenya untuk pembayaran upah, kedua faktor managerial yang kurang baik, yang ketiga dan terakhir adalah faktor kegagalan pencapain target laba yang telah ditentukan. Penerapan denda terhadap keterlambatan pembayaran upah pada CV. General Service 88 dan PT. Pos Indonesia belum dapat diterapkan karena tidak terdapat dalam klausula perjanjian kerja yang telah disepakati. Kata Kunci : Penerapan Denda, Upah, Ketenagakerjaan

Citation:
Arlita Charoline, 2020, "Penerapan Denda Atas Keterlambatan Pembayaran Upah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan J.O. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan", Skripsi, Repository FH Universitas Langlangbuana, https://repositoryfh.unla.ac.id/view/12
Author:
ARLITA CHAROLINE
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2020