REZA FAADLI NOORAHMAN, 2019 TINJAUAN HUKUM TENTANG PEMENUHAN HAK-HAK PEKERJA DI PT. POS INDONESIA BERDASARKAN PUTUSAN NO. 207/PDT.SUS.PHI/2018/PN.BDG DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2004 TENTANG PENYELESAIAN HUBUNGAN INDUSTRIAL Studi kasus
Abstract
Studi Kasus ini membahas mengenai pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Perusahaan dengan Serikat Pekerja berdasarkan Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Hubungan Industrial. Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan hukum otonom bagi para pihak yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban para pihak berdasarkan asas konsensus/kesepakatan dan kebebasan berkontrak, maka Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tersebut merupakan Undang-Undang bagi pihak-pihak yang membuatnya. Apabila salah satu dari pihak melanggar atau tidak memenuhi Hak dan Kewajibannya maka bisa ditempuh dengan diselesaikan melalui perundingan bipartit, Dalam hal perundingan bipartit gagal, maka penyelesaian dilakukan melalui mekanisme mediasi atau konsiliasi. Bila mediasi dan konsiliasi gagal, maka perselisihan hubungan industrial dapat dimintakan untuk diselesaikan di Pengadilan Hubungan Industrial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Hukum Hakim dalam memeriksa dan memutus perkara Perselisihan Hubungan Industrial, dan Upaya hukum apa saja yang dapat dilakukan para pihak terhadap putusan Pengadilan Hubungan Industrial. Penulisan dalam studi kasus ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka utamannya pada data sekunder. Data yang diperoleh dan yang telah dikumpulkan baik itu data primer maupun data sekunder diolah dengan mencari, menginventarisasi dan mempelajari data-data sekunder yang berkaitan dengan objek yang dianalisa. Dengan metode sebagaimana dimaksud, tujuan yang hendak dicapai adalah para pihak yang membacanya dapat memahami dan mengerti mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan kasus yang sedang terjadi atau yang telah terjadi. Kesimpulan yang terdapat dalam penelitian ini adalah Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas I A dalam memberikan putusan sudah tepat dan sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku di Indonesia dan dengan segala pertimbanganpertimbangan yang dilakukan Majelis Hakim, hanya saja ada satu gugatan yang ditolak oleh hakim tetapi menurut penulis harusnya bisa dikabulkan dan merekomendasikan supaya merevisi atau menyusun ulang Pasal yang mengatur tentang uang transportasi, Dalam memutuskan perkara ini Majelis Hakim memberikan pertimbangan hukum sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama yang dibuat oleh kedua belah pihak.