PELAKSANAAN PEMBERIAN GANTI RUGI AKIBAT KEBAKARAN HUTAN DI KALIMANTAN TENGAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 2004 TENTANG PERLINDUNGAN HUTAN

LUTHFI FADHIL DIRGAHAYU, 2020 PELAKSANAAN PEMBERIAN GANTI RUGI AKIBAT KEBAKARAN HUTAN DI KALIMANTAN TENGAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 2004 TENTANG PERLINDUNGAN HUTAN Skripsi

Abstract

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi sejak 1997 hingga 2018 dipicu kelalaian pemerintah. Pemerintah dinilai lamban dalam melakukan antisipasi meluasnya kebakaran hutan dan lahan serta kurangnya koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sehingga masyarakat menjadi korban. Masyarakat menuntut tergugat atas perbuatan melawan hukum yang merugikan warga negara. Pemerintah selaku tergugat terus melakukan upaya hukum sampai dengan kasasi di Mahkamah Agung. Putusan Mahkamah Agung Nomor 3555 K/Pdt/2018 pada pokoknya menolak kasasi dari Negara Republik Indonesia, menguatkan putusan judex facti. Bertindak sebagai benteng terakhir keadilan, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi pemerintah. Penulis bermaksud untuk mengkaji lebih dalam mengenai Pelaksanaan Ganti Rugi Akibat Kebakaran Hutan di Wilayah Palangkaraya Kalimantan Tengah, Karena sepengetahuan penulis belum ada pembahasan dalam pelaksanaan ganti rugi. Berdasarkan uraian tersebut, Penulis tertarik untuk meneliti pelaksanaan ganti rugi tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang bertitik pada analisis penelitian peraturan perundang – undangan mengenai Pelaksanaan Pemberian Ganti Rugi Akibat Kebakaran Hutan dengan bahan pustaka. Tahapan yang dilakukan dalam menyusun penelitian ini dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan. Data yang dilakukan melalui cara yang berasal dari bahan hukum primer kemudian data tersebut disusun dan dianalisa melalui metode deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa sejauh ini penindakan hukum bagi pihak tergugat masih lemah. Kendati sudah diputus bersalah oleh Mahkamah Agung, Pemerintah belum menjalankan putusan tersebut. Pemerintah dinilai belum sepenuhnya menjalankan putusan kasasi yaitu memenuhi dan melaksanakan kewajiban menjalankan putusan. dapat disimpulkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban dalam melindungi warga negaranya, sehingga wajib segera menanggulangi, menghentikan serta melaksanakan putusan ganti rugi akibat kebakaran hutan tersebut.

Citation:
Author:
LUTHFI FADHIL DIRGAHAYU
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2020