PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA DALAM JUAL BELI ONLINE DI KOTA CIMAHI DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANG NOMOR 7 TAHUN 1992 TENTANG PERBANKAN

Novita Sari Mangadil, 2021 PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA DALAM JUAL BELI ONLINE DI KOTA CIMAHI DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANG NOMOR 7 TAHUN 1992 TENTANG PERBANKAN Skripsi

Abstract

Teknologi dan Informasi saat ini terus berkembang dan memberikan banyak kemudahan kepada masyarakat. Semakin pesatnya teknologi, sangat berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Dampak dari adanya Internet yang mampu menelusuri apapun dan sangat memudahkan masyarakat, salah satu yang paling banyak diminati adalah belanja online atau online shopping. Permasalahan yang di bahas dalam penulisan ini adalah membahas faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana dalam jual beli online dan bagaimana upaya penanggulangan yang dilakukan oleh Polres Cimahi terkait tindak pidana dalam jual beli online dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan. Metode penelitian dalam penulisan ini adalah yuridis normatif yaitu dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini, dan selanjutnya berdasarkan data serta hasil wawancara dengan Tipiter dan Satbinmas Polres Cimahi. Sehingga penulis tertarik untuk meneliti mengenai tindak pidana dalam jual beli online dikaitkan dengan Undang-Undang Perbankan dan menuangkannya dalam bentuk skripsi. Kesimpulan dari hasil penulisan yang didukung dengan data dan hasil wawancara yang dilakukan menunjukkan meningkatnya angka korban tindak pidana dalam jual beli online dan tidak dapat diungkap oleh Polres Cimahi karena bersinggungan dengan Pasal 1 angka 28 mengenai rahasia bank yang ada dalam Undang-Undang Perbankan. Dalam hal ini penyidik harus meminta ijin kepada Bank Indonesia untuk mendapatkan ijin membuka data bank pelaku dan dengan proses yang lama. Dari data yang penulis dapat, dari 59 laporan yang ada belum satupun dapat di ungkap karena adanya rahasia bank. Polres Cimahi kesulitan dalam mengungkap tindak pidana jual beli online, disamping karena terkendala rahasia perbankan, juga karena minimnya alat-alat khusus untuk kejahatan berbasis online. Sehingga dalam penanggulangannya pihak kepolisian hanya melakukan pemblokiran terhadap nomor rekening yang digunakan untuk kejahatan dan melakukan pencegahan berupa penyuluhan ke masyarakat.

Citation:
Author:
Novita Sari Mangadil
Item Type:
pdf
Subject:
skripsi
Date:
2021