DIRA SUTISNA , 2022 TINJAUN YURIDIS PERUBAHAN KETENTUAN UPAH PEKERJA PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA TERHADAP KESEJAHTERAAN PEKERJA DAN KELUARGANYA Skripsi
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan perubahan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengenai pengaturan upah pada klaster ketenagakerjaan sejalan atau tidak sejalan dengan perlindungan hukum pekerja dan keluarganya dan mengetahui akibat hukum dari perubahan ketentuan pengupahan dalam UndangUndang Cipta Kerja. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analitis, bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Adapun hasil penelitian ini adalah Ketentuan perubahan dalam Undang-Undang Cipta Kerja mengenai pengaturan upah dalam klaster ketenagakerjaan telah sejalan dengan perlindungan hukum pekerja dan keluarganya. Akibat hukum yang ditimbulkan dari perubahan ketentuan pengupahan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kesimpulan hasil penelitian ini adalah setelah disahkannya ownibus law Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja oleh pemerintah memberikan polemik yang besar terhadap masyarakat luas khususnya di sektor ketenagakerjaan yang dimana dari aliansi mahasiswa, masyarakat sipil lainnya serta serikat buruh juga ikut memberikan pendapat mengenai penolakannya terhadap undang-undang ini sempat terjadi demo besar –besaran terkait penolakan terhadap penerapan undang-undang baru ini. Dengan terbitnya undang-undang nomor 11 tahun 2020 atau ownibus law banyak sekali perubahan aturan terutama tentang upah dari aturan sebelumnya yaitu undang-undang nomor 13 tahun 2003, banyak pasal- pasal yang dihilangkan dan pasal penggantinya didalam undang-undang cipta kerja tidak sesuai dengan keinginan atau sejalan dengan para pekerja/buruh yang dianggap undang-undang yang mengkebiri hak-hak dari pekerja/buruh.